GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
KEGIATAN Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pelaksanaan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan yang dapat mengurangi terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi Warga Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang Direhabilitasi sebanyak 15 sistem,Indikator Kegiatan: Jumlah lokasi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase sebesar 1.199 lokasi, Outcome Program: pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72)
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya sistem drainase perkotaan yang direhabilitasi sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya,dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk Laki-laki = 1.494.317 - Jumlah penduduk Perempuan = 1.523.065, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas Laki-Laki yang berpartisipasi terkait Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang direhabilitasi maka genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
    Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan mayoritas pelaksanaanya adalah Laki-Laki sehingga kurang responsif gender
    Langkah 5: 1. Cover / penutup saluran tidak rata dengan jalan sehingga posisinya timbul yang dapat mengganggu kenyamanan warga dalam beraktivitas 2. Lubang drainase pada cover Uditch yang lebar dapat mengganggu kenyamanan warga dalam beraktivitas
B. PENERIMA MANFAAT Bertambahnya sistem drainase perkotaan yang direhabilitasi dan berfungsi baik
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan tersedianya Sistem Drainase perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi dalam rangka mengurangi terjadinya genangan di kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan pemasangan cover / penutup saluran rata dengan jalan sehingga posisinya tidak timbul melebihi tinggi jalan 2. Lubang drainase pada cover Uditch dibuat tidak terlalu lebar (disempitkan) sehingga tidak mengganggu aktivitas warga
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 190321824437
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.