GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
KEGIATAN Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pelaksanaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan yang dapat mengurangi terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang Dibangun sebanyak 15 sistem,Indikator Kegiatan: Jumlah lokasi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase sebesar 1.199 lokasi, Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72)
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya sistem drainase perkotaan yang dibangun sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk Laki-laki = 1.494.317 - Jumlah penduduk Perempuan = 1.523.065, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya sistem drainase perkotaan yang dibangun dan terintegrasi maka genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
    Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan mayoritas pelaksananya adalah Laki-laki sehingga kurang responsif gender
    Langkah 5: 1. Timbulnya suara bising dari genset rumah pompa yang dapat mengganggu warga sekitar rumah pompa 2. Posisi pipa buang di rumah pompa yang terlalu tinggi menimbulkan busa dan bau tidak sedap bagi warga sekitar rumah pompa
B. PENERIMA MANFAAT Bertambahnya sistem drainase perkotaan yang dibangun
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan tersedianya sistem drainase perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi dalam rangka mengurangi terjadinya genangan di kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan penggantian genset dengan tipe yang tidak menimbulkan kebisingan 2. Posisi pipa buang dipasang rendah (sesuai hasil perhitungan) supaya tidak menimbulkan busa dan bau tidak sedap
    2. Metode Pelaksanaan :
      • melalui lelang e katalog
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 250672021627
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.