|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem Drainase Perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi dalam upaya mengurangi terjadinya genangan di kota Surabaya bermanfaat bagi warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang disusun sebanyak 50 dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen perencanaan dan pengawasan sistem drainase perkotaan yang disusun sebanyak 80 dokumen,
Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisas,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72)
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk menyediakan dokumen perencanaan dalam upaya mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem drainase perkotaan yang diusun dan terintegrasi sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk Laki-laki = 1.494.317
- Jumlah penduduk perempuan = 1.523.065, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Perencanaan Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem drainase perkotaan yang disusun dan direalisasikan maka genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan mayoritas pelaksananya adalah laki-laki sehingga kurang responsif gender
Langkah 5: Rencana Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang disusun kurang mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara Perempuan dan Laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Bertambahnya Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan tersedianya Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem drainase perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi dalam upaya mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase perkotaan yang mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara Perempuan dan Laki-laki
- Metode Pelaksanaan :
- Menyediakan Dokumen Perencanaan Sistem Drainase Perkotaaan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 7306391509
|