|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahandan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase jumlah lembaga kemasyarakat yang aktif mendukung penyelenggara urusan pemerintahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan 460 Lembaga,
Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
• PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan dengan dilakukannya Pembayaran JKK dan JKM bagi 636 Lembaga se Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Jumlah Penduduk di Kecamatan Semampir 183.182 Jiwa.
L : 91.748
P : 91.434
* Sumber data dari Dispenduk (2024)
Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS
Pengampu Kegiatan :
L : 4
P :2, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Ampel :
LPMK : 1 (L = 1) RW : 17 (L=17)
RT : 86 (L=77, P=9)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo
:
LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12)
RT : 96 (L=86, P=8), Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pegirian :
LPMK : 1 (L = 1) RW : 11 (L=11) RT : 95 (L=91, P=4)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Ujung :
LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14)
RT : 116 (L=110, P=6), Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Wonokusumo :
LPMK : 1 (L = 1) RW : 16 (L=416) RT : 168 (L=161, P=5)
Langkah 3: Lembaga Kemasyarakatan LPMK, RW dan RT di Wilayah Kecamatan Semampir, Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksaan Pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan hampir seimbang, keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Pemenuhan Pelayanan dan Administrasi data Kependudukan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Semampir
Langkah 4: - Kurangnya SDM /
Tenaga Operasional dalam menunjang atau melaksanana n tugas Pelayanan Publik
- Kurangnya Sarana dan Prasarana kurang memadai
Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan BPJS antara laki- laki dan perempuan tidak ada perbedaan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh Lembaga Kecamatan Semampir LPMK, RW, RT dan Seluruh Warga di Wilayah Kecamatan Semampir |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pemberian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakat an di Wilayah Kecamatan Semampir
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Memberikan Pemahaman terkait pentingnya BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakat dalam membantu Program Pemerintah Kota Surabaya
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 214.062400
|