|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tandes |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tandes |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tandes |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Tandes |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pelayanan di balai RW serta pemenuhan kebutuhan yang mendukung kelancaran pelayanan Balai RW,Indikator Kegiatan: Pemenuhan sarana yang mendukung untuk kelancaran pelayanan balai RW,
Outcome Program: Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana semakin meningkat.,Impact: Pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama serta paham tentang administrasi kependudukan., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
• Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: - Jumlah penduduk Kelurahan Tandes
L : 4.956 org
P : 4.766 org, Unsur Pemerintah Kota
L : 13 org
P : 4 org
- Lembaga Kemasyarakatan, Jml RT th 2025 :
L : 31 org
P : 5 org
Jml RW th 2025:
L : 7 org
P : 2 org
LPMK : L = 1 org, Petugas Balai RW :
L : 7 org
P : 2 org, Jumlah Penduduk Kelurahan
tahun 2025 :
L: 4.956 org
P: 4.766 org
Langkah 3: Adanya kesamaan antara laki laki dan perempuan dalam menerima informasi
Jml penerima informasi dan pemberi layanan kependudukan perempuan dan laki-laki sama perbandingannya yaitu
L : 50% , P : 50%, Proporsi jml LPMK, RW, RT yang menerima operasional
Jml RT th 2025 :
L : 31 org
P : 5 org
Jml RW th 2025 :
L : 7 org
P : 2 org
Jml LPMK :
L : 1 org, Pejabat pengambil keputusan dalam subkeg ini lebih banyak laki laki
P : 1 org
L : 4 org, Masyarakat yang memperoleh manfaat dari pelayanan kemasyarakat baik laki-laki maupun perempuan sama.
Untuk perbaikan mutu pelayanan sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam kelancaran pelayanan masyarakat .
Langkah 4: - Semua SDM /petugas dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama serta paham tentang administrasi kependudukan.
- Tidak semua SDM dalam RT, RW dan LPMK paham tentang konsep gender atau responsif gender
- Kurang tersedianya operasional pengelolaan administrasi sarana untuk mendukung kesetaraan gender
Langkah 5: Adanya persepsi dari masyarakat bahwa yang punya kemampuan, ketrampilan serta kecakapan dalam memberikan pelayanan antara laki-laki dan perempuan sama.
Kurangnya sarana untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di Kelurahan Tandes |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Untuk peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Tandes
Meningkatkan kemampuan petugas pelayanan balai RW sebagai sarana peningkatan mutu pelayanan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Monitoring kegiatan pelayanan di balai RW
2. Pemenuhan sarana yang mendukung untuk kelancaran pelayanan balai RW
- Metode Pelaksanaan :
- Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 687744530
|