GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tandes
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tandes
KINERJA RESPONSIF GENDER Peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Tandes
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pelayanan di balai RW serta pemenuhan kebutuhan yang mendukung kelancaran pelayanan Balai RW,Indikator Kegiatan: Pemenuhan sarana yang mendukung untuk kelancaran pelayanan balai RW, Outcome Program: Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana semakin meningkat.,Impact: Pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama serta paham tentang administrasi kependudukan.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER • Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: - Jumlah penduduk Kelurahan Tandes L : 4.956 org P : 4.766 org, Unsur Pemerintah Kota L : 13 org P : 4 org - Lembaga Kemasyarakatan, Jml RT th 2025 : L : 31 org P : 5 org Jml RW th 2025: L : 7 org P : 2 org LPMK : L = 1 org, Petugas Balai RW : L : 7 org P : 2 org, Jumlah Penduduk Kelurahan tahun 2025 : L: 4.956 org P: 4.766 org
    Langkah 3: Adanya kesamaan antara laki laki dan perempuan dalam menerima informasi Jml penerima informasi dan pemberi layanan kependudukan perempuan dan laki-laki sama perbandingannya yaitu L : 50% , P : 50%, Proporsi jml LPMK, RW, RT yang menerima operasional Jml RT th 2025 : L : 31 org P : 5 org Jml RW th 2025 : L : 7 org P : 2 org Jml LPMK : L : 1 org, Pejabat pengambil keputusan dalam subkeg ini lebih banyak laki laki P : 1 org L : 4 org, Masyarakat yang memperoleh manfaat dari pelayanan kemasyarakat baik laki-laki maupun perempuan sama. Untuk perbaikan mutu pelayanan sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam kelancaran pelayanan masyarakat .
    Langkah 4: - Semua SDM /petugas dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama serta paham tentang administrasi kependudukan. - Tidak semua SDM dalam RT, RW dan LPMK paham tentang konsep gender atau responsif gender - Kurang tersedianya operasional pengelolaan administrasi sarana untuk mendukung kesetaraan gender
    Langkah 5: Adanya persepsi dari masyarakat bahwa yang punya kemampuan, ketrampilan serta kecakapan dalam memberikan pelayanan antara laki-laki dan perempuan sama. Kurangnya sarana untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat.
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat di Kelurahan Tandes
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Untuk peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Tandes Meningkatkan kemampuan petugas pelayanan balai RW sebagai sarana peningkatan mutu pelayanan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Monitoring kegiatan pelayanan di balai RW 2. Pemenuhan sarana yang mendukung untuk kelancaran pelayanan balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 687744530
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
 
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.