GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Perhubungan
PROGRAM Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
KEGIATAN Penetapan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota (311)
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Aktivitas Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Outcome Program: Terbangunnya jaringan komunikasi antar lembaga / Instansi demi menjaga kenyamanan bertransportasi di Kota Surabaya,Impact: Terciptanya kebijakan transportasi yang dapat mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman,lancar,tertib dan selamat. Memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Surabaya dalam bertransportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024 • Surat Edaran Bersama 4 Menteri Tahun 2012 tentang Strategi Nasional PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) • Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 • Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Berikut ini data umum yang digunakan:, Jumlah peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebanyak 23 orang yang terdiri dari 21 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, -, -, -
    Langkah 3: Peluang akses dalam mengikuti Rapat Forum LLAJ adalah sama baik laki-laki maupun perempuan, Partisipasi gender Rapat Forum LLAJ kebanyakan adalah laki-laki (didominasi laki-laki), Dalam Rapat Forum LLAJ dipimpin langsung oleh pimpinan tanpa membedakan gender, Tercapainya tujuan bersama dalam menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan dengan efektif dan efisien
    Langkah 4: Kebijakan Pemerintah Kota bahwa Peserta Rapat Forum LLAJ harus sesuai dengan jabatan yang tertera di Lampiran Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/96/436.1.2/2022 tentang Tim Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi Bidang Angkutan di Kota Surabaya, dimana yang menjabat didominasi laki-laki
    Langkah 5: Beban ganda stereotype, masih banyak anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan internal
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh masyarakat di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyusun dokumen perencanaan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Angkutan yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      • Sosialisasi tentang gender kepada peserta rapat Forum LLAJ • Berkoordinasi dengan aparatur terkait meningkatkan konsultansi dengan tenaga ahli/pakar
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Dalam proses pelaksanaannya dilakukan pengadaan barang/ jasa melalui metode Pengadaan Langsung dan Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3845386490
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perhubungan
Kota Surabaya
 
Tundjung Iswandaru, ST,MM
NIP.