|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perhubungan |
|
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) |
|
KEGIATAN
|
Penetapan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota (311) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Aktivitas Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),
Outcome Program: Terbangunnya jaringan komunikasi antar lembaga / Instansi demi menjaga kenyamanan bertransportasi di Kota Surabaya,Impact: Terciptanya kebijakan transportasi yang dapat mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman,lancar,tertib dan selamat. Memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Surabaya dalam bertransportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024
• Surat Edaran Bersama 4 Menteri Tahun 2012 tentang Strategi Nasional PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG)
• Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018
• Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Berikut ini data umum yang digunakan:, Jumlah peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebanyak 23 orang yang terdiri dari 21 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, -, -, -
Langkah 3: Peluang akses dalam mengikuti Rapat Forum LLAJ adalah sama baik laki-laki maupun perempuan, Partisipasi gender Rapat Forum LLAJ kebanyakan adalah laki-laki (didominasi laki-laki), Dalam Rapat Forum LLAJ dipimpin langsung oleh pimpinan tanpa membedakan gender, Tercapainya tujuan bersama dalam menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan dengan efektif dan efisien
Langkah 4: Kebijakan Pemerintah Kota bahwa Peserta Rapat Forum LLAJ harus sesuai dengan jabatan yang tertera di Lampiran Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/96/436.1.2/2022 tentang Tim Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi Bidang Angkutan di Kota Surabaya, dimana yang menjabat didominasi laki-laki
Langkah 5: Beban ganda stereotype, masih banyak anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan internal
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh masyarakat di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyusun dokumen perencanaan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Angkutan yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Sosialisasi tentang gender kepada peserta rapat Forum LLAJ
• Berkoordinasi dengan aparatur terkait meningkatkan konsultansi dengan tenaga ahli/pakar
- Metode Pelaksanaan :
- Dalam proses pelaksanaannya dilakukan pengadaan barang/ jasa melalui metode Pengadaan Langsung dan Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 3845386490
|