|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pendidikan |
|
PROGRAM
|
1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan |
|
KEGIATAN
|
1.01.02.2.04 Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan |
|
SUB KEGIATAN
|
1.01.02.2.04.0046 Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pembelajaran kegiatan belajar mengajar dilaksanakan setiap hari |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah penerima jaspel kesetaraan
L : 63 (32,14%)
P : 133 (67,86%),Indikator Kegiatan: Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar 2812 Peserta Didik,
Outcome Program: Persentase Pendidikan Nonformal/Kesetara an yang sesuai standar nasional pendidikan 90,45%,Impact: Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Undang- Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
• Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tentang Standar Nasional Pendidikan
• Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tentang Standar Nasional Pendidikan
• Permendikbudri stek nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
• Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 79 tahun 2015 tentang data pokok pendidikan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah lembaga Satuan Kelompok Belajar (SKB) 1 lembaga, jumlah lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) 42 lembaga, dan jumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan 348 lembaga, Jumlah guru SKB
L : 2 (28,57%)
P : 5 (71,43%), Jumlah tutor PKBM dan LKP
L : 733 (37,90%)
P :1.201 (62,10%), Jumlah siswa SKB
L : 44 (62,86%)
P : 26 (37,14%)
Jumlah siswa PKBM dan LKP
L : 6.972 (49,19%)
P : 7.203 (50,81%), Pengampu subkegiatan
Eselon II
L : 1
P : 0
Eselon III
L : 1
P : 0
Eselon IV
L : 1
P : 0
Langkah 3: Adanya kemudahan akses bagi pendidik perempuan untuk memberikan pendidikan non formal, Adanya peluang besar bagi pendidik perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan belajar mengajar, - Jumlah guru SKB didominasi oleh perempuan
- Jumlah siswa SKB didominasi oleh laki-laki
- Jumlah tutor PKBM dan LKP didominasi oleh perempuan
- Jumlah siswa PKBM dan LKP didominasi oleh perempuan
- Pengampu Subkegiatan ini didominasi oleh laki-laki, Subkegiatan ini memberikan kesempatan bagi pserta didik untuk dapat mengenyam pendidikan lebih lanjut
Langkah 4: 1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggar aan Proses Belajar Bagi Peserta Didik
2. Kurangnya sosialisasi dan publikasi kegiatan ke masyarakat langsung
Langkah 5: 1. Kurangnya partisipasi perempuan dalam kepemimpinan nonformal/kesetaraan.
2. Mendorong keterlibatan laki-laki dalam kesetaraan gender
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemuda Ibu / Istri / Ibu Rumah Tangga Anak-anak Penyandang Disabilitas / Cacat Keluarga Misikn / KK Miskin / Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Petani / Peternak / Nelayan Pelaku Usaha Mikro |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peserta didik memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, serta untuk menjamin pemenuhan hak peserta didik yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
- Metode Pelaksanaan :
- Kegiatan belajar mengajar diikuti oleh siswa SKB
L : 44 (62,86%)
P : 26 (37,14%)
Dan juga diikuti oleh siswa PKBM dan LKP
L : 6.972 (49,19%)
P : 7.203 (50,81%)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 81281419170
|