GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
PROGRAM 2.12.02 Program Pendaftaran Penduduk
KEGIATAN 2.12.02.2.01 Pelayanan Pendaftaran Penduduk
SUB KEGIATAN 2.12.02.2.01.0002 Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pendaftaran Penduduk
KINERJA RESPONSIF GENDER (a) Terbitnya dokumen KTP sebanyak 205.371 (b) Terbitnya dokumen KK sebanyak 52.588 (c) Terlaksananya kegiatan sosialisasi dengan mengundang narasumber baik laki-laki dan perempuan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pendaftaran Penduduk : 12 Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah berkas permohonan pendaftaran penduduk diterbitkan 156.000 berkas, Outcome Program: (a) Persentase penerbitan KTP L : 53,62 % P : 46,38 % (b) Persentase penerbitan KK L : 47,37 % P : 52,63 %,Impact: Meningkatkan kualitas layanan Adminduk Persentase permohonan layanan Pendaftaran penduduk yang selesai tepat waktu 95 %,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 108 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Walikota Surabaya No 80 tahun 2021 berdasarkan pasal 10 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Memberikan Identitas pada setiap Warga negara sebagai hak dan kewajiban instansi pelaksana sehingga keberadaannya diakui oleh Negara dan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya sebagai warga masyarakat.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: -, Jumlah pemohon yang mengajukan cetak KTP selama tahun 2024 yakni 110.125 laki-laki dan 95.246 perempuan., Jumlah pemohon yang mengajukan cetak KK selama tahun 2024 yakni 24.909 laki-laki dan 27.679 perempuan, -, -
    Langkah 3: (a) Jumlah pemohon yang mengajukan cetak KTP didominasi oleh Laki-laki, (b) Jumlah pemohon yang mengajukan cetak KK didominasi oleh Perempuan, (a) Partisipan pengajuan cetak KTP didominasi oleh Laki-laki dengan persentase berikut : L : 53,62 % P : 46,38 % (b) Partisipan pengajuan cetak KK didominasi oleh Perempuan dengan persentase : L : 47,37 % P : 52,63 %, (a) Persetujuan untuk pengurusan dokumen kependudukan didominasi oleh Perempuan dengan rincian : L : 0 P : 3 (b) Pemohon yang melakukan pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan bertindak atas kehendak sendiri., Penerima manfaat atas kepengurusan dokumen kependudukan terkait KTP dan KK didominasi oleh Laki-laki
    Langkah 4: (a) Perempuan belum terlibat dalam tugas lapangan, seperti Jebol Anduk, perekaman KTP-el, yang masih didominasi oleh laki-laki. (b) Sarana dan prasarana belum optimal seperti blangko terbatas (c) Ketidakstabilan system jaringan SIAK (d) Gangguan pada internet
    Langkah 5: Kesadaran mengenai pentingnya mengurus adminduk masih di dominasi oleh Laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengurusan adminduk baik oleh laki-laki atau perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan kualitas layanan adminduk untuk laki-laki dan perempuan agar selesai tepat waktu
    2. Metode Pelaksanaan :
      • (a) Terlaksananya kegiatan sosialisasi dengan mengundang narasumber baik laki-laki dan perempuan (b) Dalam tahap ini hal-hal yang harus dilakukan adalah menerbitkan dokumen adiministrasi kependudukan secara benar, cepat dan tepat sesuai permohonan yang diajukan atau sesuai ketentuan dalam pemberian layanan yang meliputi kegiatan Penerbitan KK, KIA dan KTP-el serta pemenuhan layanan lainnya bagi masyarakat.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2388297550
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Surabaya
 
Dr. Eddy Christijanto, Drs., M.Si
NIP.