|
PERANGKAT DAERAH
|
Inspektorat |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARA AN PENGAWASAN |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaran Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyelenggaran Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan
2. Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan
3. Pembinaan pada objek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pengelola barang
4. Peningkatan kompetensi auditor non ekonomi/akuntansi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Penyelesaian Kerugian Negara / Daerah yang Ditangani sebanyak 5 laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Pengawasan dengan tujuan tertentu sebanyak 20 lembaga,
Outcome Program: Peningkatan pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta terciptanya disiplin dan tanggung jawab para pengelola keuangan.,Impact: Meningkatnya pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab para pengelola keuangan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Umum : Kegiatan penanganan penyelesaian kerugian negara/daerah meliputi :
1. Penyelesaian kerugian negara/daerah yang efektif.
2. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
3. Pengurangan risiko penyelewengan.
4. Peningkatan kinerja Pemerintah Kota Surabaya.
5. Pemulihan kerugian negara/daerah..
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35
Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan, Jumlah Pegawai (PNS&PPPK)
▪ L : 5.677 jiwa
▪ P : 10.365 jiwa, b. Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai
- Jabatan Struktural
- Eselon II: 1 orang
- Eselon III: 5 orang
- Eselon IV: 1 orang, Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda: 8 orang
- Auditor Pertama : 5 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang, - Staf : 22 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait tata cara pengelolaan keuangan, - Bendahara di lingkungan pemerintah kota Surabaya didominasi oleh Perempuan
- Penanganan kekeliruan terkait permasalahan dari auditor didominasi oleh Perempuan, - Bendahara yang mengakibatkan kerugian daerah wajib mengganti kerugian daerah tersebut dengan sejumlah uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang
- Pemeriksaan BPK
- Pengawasan APIP
- Pengawasan dan/atau pemberitahuan atasan langsung bendahara atau kepala Organisasi Perangkat Daerah
- Perhitungan ex officio, Meningkatnya pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab para pengelola keuangan
Langkah 4: - Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendampingan dan asistensi
- Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender
Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa perempuan lebih teliti dalam penatausahaan keuangan
- Masih kurangnya jumlah auditor laki-laki dengan kualifikasi sarjana ekonomi/akuntansi
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
● Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya
● Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya
● Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya
● ASN / PNS
● NON ASN / PNS
● Aparat Penegak Hukum
● Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
anggapan bahwa perempuan lebih teliti dalam penatausahaan keuangan - Masih kurangnya jumlah auditor laki-laki dengan kualifikasi sarjana ekonomi/akuntan si - Peningkatan pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta peningkatan disipilin dan tanggung jawab para pengelola keuangan
- Peningkatan kualitas asistensi terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terakait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan
- Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan
- Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang
- Peningkatan kompetensi auditor non ekonomi/akunt ansi terkait penatausahaan dan pengelolaan keuangan
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan Pelatihan (Swakelola)
- Mengadakan asistensi terhadap Perangkat Daerah (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 314326000
|