|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Jalan |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya Pelaksanaan Advis dan Layanan Teknis, Kajian Kebijakan, Bantuan Teknis, Bimbingan Teknis, Pengelolaan Pengendalian berupa DED pembangunan jalan, jembatan dan kelengkapannya beserta kajian teknis pendukung yang dapat dimanfaatkan/ diakses oleh warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah DokumenRencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan yang Disusun sebanyak 70 dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen perencanaan dan pengawasan jalan, jembatan dan kelengkapannya yang disusun sebanyak 137 dokumen,
Outcome Program: Panjang jalan yang dibangun dan prasarana pejalan kaki yang dibangun sepanjang 11.700 M,Impact: Tingkat konektivitas jalan terbangun sebesar 0,49, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72)
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan dilaksanakan untuk mengoptimalkan mobilitas warga Kota Surabaya, Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan di Kota Surabaya yang dapat bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut:
• Jumlah penduduk laki-laki = 1.494.317
• Jumlah penduduk perempuan, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan di Kota Surabaya, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi dalam Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Keputusan/ kebijakan terkait pelaksanaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin meningkatnya kualitas infrastruktur pada jalan, jembatan dan kelengkapannya yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kota Surabaya melalui peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan
Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan mayoritas pelaksananya adalah laki-laki
Langkah 5: Keterlibatan peran dalam kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan mayoritas dilakukan oleh laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan sistem infrastruktur kota yang terintegrasi dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, jembatan dan kelengkapannya yang dapat digunakan dengan aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelaksanaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan dengan meningkatkan peran perempuan dalam proses perencanaan dan penyusunan dokumen
- Metode Pelaksanaan :
- Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Jalan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 11130668935
|