GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Inspektorat
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
KEGIATAN Penyelenggaran Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Reviu Laporan Keuangan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Peningkatan Frekuensi Asistensi Pada Perangkat Daerah Terkait Akurasi, Keandalan, Dan Keabsahan Informasi Laporan Keuangan. - Peningkatan Standar Kualitas Pendampingan Bagi Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan Kegiatan Dan Penatausahaan Keuangan. - Pembinaan Kepada Para Auditor Terkait Pengujian Atas Akurasi, Keandalan Dan Keabsahan Informasi Laporan Keuangan - Peningkatan Kompetensi Auditor Terkait Pengujian Akurasi, Keandalan, Dan Keabsahan Informasi Laporan Keuangan Melalui Diklat Sertifikasi Dan Diklat Teknis Terkait Reviu Laporan Keuangan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sebanyak 7 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Lembaga Yang Dilakukan Pengawasan Internal Sebanyak 17 Dokumen, Outcome Program: Menghasilkan Laporan Keuangan Yang Sesuai Dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Dan Memperoleh Opini WTP Dari BPK RI,Impact: Menghasilkan Laporan Keuangan Yang Sesuai Dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Dan Memperoleh Opini WTP dari BPK RI,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah proses sistematis dan objektif untuk mengevaluasi keakuratan, keandalan dan keterjaminan laporan keuangan pemerintah daerah, serta memastikan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah., Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan, Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) ▪ L : 5.677 jiwa ▪ P : 10.365 jiwa, Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda: 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang, Staf : 22 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Instansi dan LK K/L telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Penyusunan laporan keuangan didominasi oleh Perempuan, - Reviu dilakukan dengan Penelusuran Laporan Keuangan ke catatan akuntansi dan dokumen sumber; - Permintaan keterangan mengenai proses pengumpulan, catatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan transaksi;, Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi LK untuk menghasilkan LK yang berkualitas
    Langkah 4: - Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pelaporan keuangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender
    Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa perempuan lebih detail dan teliti dalam penatausahaan keuangan - Masih kurangnya pemahaman akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi LK untuk menghasilkan LK yang berkualitas
B. PENERIMA MANFAAT Laporan Keuangan Perangkat Daerah
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait akurasi, keandalan, dna kebasahan informasi dalam Laporan Keuangan - Peningkatan pemahaman terkait proses akuntansi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Internasional dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi pemerintahan keterkaitan antara target kinerja dengan capaian kinerja
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan - Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan - Pembinaan kepada para auditor terkait pengujian atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan Keuangan - Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi Laporan keuangan melalui diklat seritifikais dan diklat teknis terkait reviu laporan keuangan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan Pelatihan (Swakelola) - Mengadakan asistensi terhadap Perangkat Daerah (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 422240000
 
Mengetahui,
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
 
Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.