|
PERANGKAT DAERAH
|
Sekretariat DPRD |
|
PROGRAM
|
Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD |
|
KEGIATAN
|
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Reses |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya laporan hasil reses |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah dokumen hasil pelaksanaan reses,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen pelaksanaan reses,
Outcome Program: Jumlah kelengkapan pelaporan dan dokumentasi terkait hasil reses sebanyak 12 laporan permasing-masing dewan,Impact: Terwujudnya dokumentasi dan pelaporan yang berkualitas dan lengkap terkait hasil kegiatan reses, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2021
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Terpilah DPRD Kota Surabaya, Data Anggota DPRD Kota Surabaya:
L:37
P:9, Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya:
L:3
P:1, Data Pejabat Struktural Sekretariat DPRD:
L:3
P:1, Data Pegawai ASN Sekretariat DPRD Kota Surabaya:
L:35
P:11
Langkah 3: Terdapatnya keterbatasan akses dalam mendapatkan informasi terkait aspirasi masyarakat, Perlu forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melihat implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif, Sekretariat DPRD Kota Surabaya membantu untuk terselenggaranya kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tetap dalam koridor netralitas ASN serta membantu mengkontrol pertanggungjawaban anggarannya, Terjalinnya kerjasama antara DPRD dengan Sekretariat DPRD Kota Surabaya dalam kelancaran kegiatan aspirasi masyarakat tanpa menghilangkan koridor netralitas ASN
Langkah 4: Kurangnya SDM yang terlatih dan berpengalaman dalam isu-isu gender sehingga dapat menghambat pelaksanaan PUG dan PPRG, sehingga fasilitator yang kurang terampil mungkin akan kesulitan dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam kegiatan reses
Langkah 5: Keterlibatan perempuan dalam kegiatan reses lebih sering kali lebih sedikit dibandingkan dengan keterlibatan laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatnya fasilitasi kegiatan reses Anggota DPRD |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terlaksanakannya fasilitasi reses tanpa ada kekhawatiran pegawai dengan jenis kelamis tertentu
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Mengidentifikasi kebutuhan reses sesuai dengan data reses instansi
2. Koordinasi intensif dan berkala dengan Perangkat Daerah serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan reses
- Metode Pelaksanaan :
- Tatap muka secara langsung dalam kegiatan reses yang difasilitasi oleh masing-masing Anggota DPRD 3x dalam 1 tahun
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 40676058451
|