GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pendidikan
PROGRAM 1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN 1.01.02.2.04 Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan
SUB KEGIATAN 1.01.02.2.04.0017 Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan
KINERJA RESPONSIF GENDER Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan setiap hari
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah siswa dari sekolah yg menerima BOP Kesetaraan L : 40.607 (50,86%) P : 44.159 (49,14%),Indikator Kegiatan: Jumlah Sekolah Nonformal/Kesetara an yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen 153 satuan pendidikan, Outcome Program: Ketepatan waktu pelayanan perizinan bidang pendidikan 100%,Impact: Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Permendibudristek Nomor 63 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah lembaga Sangar Kegiatan Belajar (SKB) 1 lembaga dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) 42 lembaga, Jumlah Ketua SKB L : 1 (100,00%) P : 0 (0,00%), Jumlah siswa SKB L : 44 (62,86%) P : 26 (37,14%) Jumlah siswa PKBM L : 1897 (62,27%) P : 1125 (37,23%), Jumlah ketua PKBM L : 23 (54,76%) P : 19 (45,24%), Pengampu subkegiatan Eselon II L : 1 P : 0 Eselon III L : 1 P : 0 Eselon IV L : 1 P : 0
    Langkah 3: Adanya kemudahan akses bagi pendidik untuk memberikan pendidikan non formal, Adanya peluang besar bagi pendidik perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan belajar mengajar, - Jumlah ketua SKB didominasi oleh laki - Jumlah siswa SKB didominasi oleh laki-laki - Jumlah ketua PKBM didominasi oleh laki-laki - Jumlah siswa PKBM didominasi oleh laki-laki - Pengampu Subkegiatan ini didominasi oleh laki-laki, Pemberian bantuan operasional dari Pemerintah Pusat kepada Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan berdasarkan cut off data peserta didik aktif di dapodik per 31 Agustus
    Langkah 4: 1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Ke setaraan 2. Kurangnya sosialisasi dan publikasi kegiatan ke masyarakat langsung
    Langkah 5: 1. Kurangnya partisipasi perempuan dalam kepemimpinan nonformal/kesetaraan. 2. Mendorong keterlibatan laki-laki dalam kesetaraan gender
B. PENERIMA MANFAAT Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan layanan pendidikan dan membantu pembiayaan penyelenggaraa n pendidikan kesetaraan yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Kegiatan belajar mengajar
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan oleh siswa SKB L : 44 (62,86%) P : 26 (37,14%) dan siswa PKBM L : 1897 (62,27%) P : 1125 (37,23%)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 4729770000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Surabaya
 
Ir. Yusuf Masruh, MM
NIP.