GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Inspektorat
PROGRAM PROGRAMPENYELENGGARAAN PENGAWASAN
KEGIATAN Penyelenggaran Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Reviu Laporan Kinerja
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja 2. Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan 3. Pembinaan pada para auditor terkait pengujian atas keandalan dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja 4. Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian keandalan dan akurasi data informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Kinerja sebanyak 10 laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen hasil reviu laporan kinerja dan keuangan sebanyak 17 dokumen, Outcome Program: Laporan kinerja menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat, dan berkualitas.,Impact: Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kegiatan Reviu Laporan Kinerja oleh Inspektorat Kota Surabaya meliputi: • Reviu Laporan Kinerja Tahunan, LPPD, dll., Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan, Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) ▪ L : 5.677 jiwa ▪ P : 10.365 jiwa, Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda : 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang, - Staf : 22 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi keselarasan antara perencanaan strategis dengans asaran, indikator kinerja, program dan kegiatannya, -, - Tujuan sasaran dalam laporan kinerja telah sesuai dengan tujuan sasaran dalam perjanjian kinerja - Tujuan sasaran dalam laporan kinerja telah selaras dengan rencana strategis, Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas
    Langkah 4: - Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pelaporan keuangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender
    Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya - Masih kurangnya pemahaman keselarasan perencanaan strategis dengan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatannya - Kecenderungan bahwa perempuan dianggap lebih detail dalam proses perencaaan
B. PENERIMA MANFAAT Laporan Kinerja Perangkat Daerah
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait akurasi, keandalan, dna kebasahan informasi dalam Laporan Keuangan - Peningkatan pemahaman terkait proses akuntansi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Internasional dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi pemerintahan keterkaitan antara target kinerja dengan capaian kinerja
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Peningkatan frekuensi terkait asistensi pada perangkat keandalan, dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja - Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait pengujian atas akurasi, keandalan, dan akurasi data atau informasi kinerja dalam laporan kinerja - Peningkatan kompetensi auditor terkait pengujian, keandalan, dan akurasi data informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan Pelatihan (Swakelola) - Mengadakan asistensi terhadap Perangkat Daerah (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 340348000
 
Mengetahui,
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
 
Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.