GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Bulak
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Tolak Ukur: Masyarakat berperan aktif dalam pelaksanaan Usulan rencana pembangunan (Musbangkel) yang mencakup seluruh wilayah di Kelurahan; 2. Indikator dan Target Kinerja: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan dengan target kinerja sebanyak 5 lembaga kemasyarakatan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: Meningkatnya Partisipasi Masyarakat secara menyeluruh baik laki-laki maupun perempuan dalam program Pemberdayaan Masyarakat diKelurahan,Impact: 1. Tercapainya pemahaman masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan terkait mekanisme penyampaian usulan Musbangkel; 2. Tecapainya koordinasi yang baik antara antara Kelurahan dengan Masyarakat atau Lembaga kemasyarakatan dalam hal pelaksanaan Musbangkel,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: penduduk diwilayah Kecamatan Bulak L= 23.413 P= 23.669 Jumlah Tokoh masyarakat :Pengurus LPMK :4 L / 0 P, RW : 20 L / 1 P, RT: 117 L / 16 P Lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Bulak: (-Karang Taruna -TP.PKK) Forum Musbangkel dikecamatan Bulak pada tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 4 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan diKecamatan Bulak L= 64 P= 14 Rincian jenis usulan yang didanai : (- Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan- Pembangunan social)Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musbangkel ditingkat Kelurahan L=64 P= 14, -, -, -, -
    Langkah 3: Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel di tingkat Kelurahan diwilayah Kecamatan Bulak L= 82% P= 18% Akses didominasi oleh laki-laki, Proporsi jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan Musbangkel L= 82% P= 18%, Penyesuaian rencana progres Perencanaan Pembangunan dengan realisasi di lapangan, Mempermudah masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan di wilayah kelurahan
    Langkah 4: - Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender.
    Langkah 5: Masih kurangnya partisipasi perempuan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
B. PENERIMA MANFAAT (Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT dalam perencanaan pembangunan diwilayah Kelurahan yang Responsif Gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musbangkel dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan 2. Koordinasi antara Kelurahan dengan Masyarakat atau Lembaga kemasyarakatan harus ditingkatkan dalam hal pelaksanaan Musbangkel
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan Musbangkel dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan; 2. Koordinasi antara Kelurahan dengan Masyarakat atau Lembaga kemasyarakatan harus ditingkatkan dalam hal pelaksanaan Musbangkel
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 5550000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Bulak
Kota Surabaya
 
Hudaya, S.STP
NIP.