GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Inspektorat
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
KEGIATAN Penyelenggaran Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan 2. Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan dalam mengawal kegiatan perangkat daerah sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud 3. Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang 4. Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikasi teknis sebagai penunjang tugas pengawasan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak 65 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga yang dilakukan pengawasan internal sebanyak 65 lembaga, Outcome Program: Optimalnya fungsi pengawasan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan.,Impact: Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meraih opini BPK WTP,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Berikut adalah kegiatan pengawasan keuangan pemerintah daerah oleh Inspektorat Kota Surabaya meliputi Menganalisis laporan keuangan daerah, pemeriksaan lapangan dan menganalisis efektivitas pengelolaan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan transparansi dan akuntabilitas, mengurangi risiko penyelewengan keuangan, meningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah., Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan, Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) ▪ L : 5.677 jiwa ▪ P : 10.365 jiwa, b. Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda : 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang, - Staf : 22 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan, Secara jumlah pegawai Perempuan lebih tinggi daripada laki- laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meraih opini BPK WTP
    Langkah 4: - Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender
    Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa perempuan dianggap lebih teliti dalam penatausahaan keuangan - Masih adanya anggapan laki- laki lebih tajam analisanya tentang hukum baik perdata maupun pidana
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Peningkatan Pengawasan penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan dalam mengawal kegiatan pada perangkat daerah sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud - Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikasi teknis sebagai penunjang tugas dan pengawasan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan Pelatihan (Swakelola) - Mengadakan asistensi terhadap Perangkat Daerah (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 384379100
 
Mengetahui,
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
 
Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.