GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PROGRAM PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA
KEGIATAN Penyediaan Layanan bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. 2 Lokasi layanan konseling / konsultasi tingkat kota dilaksanakan secara daring dan atau luring 2. Kelas Calon Pengantin dilaksanakan dengan kuota 1000 peserta catin 3. Kelas Parenting daring untuk 487 Puspaga Balai RW 4. Parenting Akbar untuk 1000 Peserta 5. Puspaga RW untuk 487 Puspaga Balai RW 6. Roadshow tiap titik lokasi untuk 100 peserta 7. ESQ untuk 750 pesert a 8. Talkshshow secara hybrid dengan target 50 peserta secara luring dan daring 1000 peserta 9. IG Live / Webinar 2 kali selama 12 bulan 10. Sosialisasi, Promosi dan Edukasi di Masyarakat Rentan masyarakat rentan untuk 100 peserta 11. Penguatan kapasitas konselor untuk 14 orang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya Lingkup Daerah Kabupaten/Kota yang Tersedia,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan penyediaan layanan keluarga oleh Ruang Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Outcome Program: Nilai Peringkat Puspaga yang berhasil dicapai,Impact: Meningkatnya Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Indikator sasaran: Persentase penyelesaian permasalahan perempuan dan anak tanpa melalui jalur hukum,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Dasar Hukum • Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak • Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak • Keputusan Walikota Surabaya Nomor 100.3.3.3/73/436.1.2/2024 tentang Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Surabaya • Instruksi Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Dan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin Dalam Rangka Pencegahan Stunting
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Surabaya Tahun 202 4 L: 1.49 4.317 orang P: 1.523.065 orang, Jumlah Pengunjung Puspaga Kota Tahun 2024 L : 833 orang P : 869 orang, Target Layanan Puspaga yang diselenggarakan Tahun 2024 2 Lokasi, Jumlah Unit Layanan Puspaga tingkat Kota Tahun 2024 2 Lokasi, Jumlah Unit Layanan Puspaga tingkat Balai RW Tahun 2024 487 Lokasi Jumlah Penerima Layanan Konseling / Konsultasi Puspaga Tahun 2024 : L: 50 orang P:55
    Langkah 3: Semua orang baik laki dan perempuan dapat melakukan konseling / konsultasi dan atau memanfaatkan layanan yang ada di Puspaga, Perempuan cenderung lebih banyak melakukan konseling / konsultasi dan kunjungan ke Puspaga, Semua orang dapat melakukan konseling / konsultasi atau kunjungan atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, Kegiatan ini dapat memberikan upaya preventif terjadinya permasalahan keluarga serta mengedukasi masyarakat
    Langkah 4: Petugas layanan puspaga Balai RW terbatas Ketersediaan layanan puspaga tingkat kota terbatas di 1 lokasi saja Perlunya peningkatan kapasitas SDM bagi petugas secara berkala Minimnya pengawasan petugas yang ada di Puspaga Kota dan Puspaga Balai RW
    Langkah 5: Tidak semua warga mau melakukan layanan konseling / konsultasi atau berkunjung ke Puspaga Masih ada permasalahan keluarga yang ada di masyarakat Tidak semua warga mengetahui layanan yang ada di Puspaga Adanya bencana alam / force majeur dalam pelaksanaan Tidak semua masyarakat mau belajar mengenai pendidikan dalam keluaga
B. PENERIMA MANFAAT Orang Tua, Anak, Wali, Calon Orang Tua dan Orang yang bertanggung jawab terhadap anak
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Upaya Advokasi, Promosi, Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Penyediaan layanan Konseling / Konsultasi /Monitoring / telekonsultasi melalui Puspaga Kota 2. Penyelenggaraa n Kelas Calon Pengantin 3. Penyelenggaraa n Kelas Parenting 4. Penyelenggaraa n Parenting Akbar 5. Penyelenggaraa n Puspaga RW 6. Roadshow Puspaga RW bersama Bunda PAUD/Ketua TP PKK/ Ketua Forum PUSP A 7. ESQ (Emotional Spiritual Quotient) anak istimewa 8. Pelaksanaan Talk Show Bersama Praktisi Keluarga 9. Pelaksanaan IG Live / Webinar bersama konselor Puspaga 10. Sosialisasi, Promosi dan Edukasi di Masyarakat Rentan 11. Penguatan Kapasitas Konselor Puspaga
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1) Aktivitas a) Penyediaan layanan Konseling / Konsultasi /Monitoring / telekonsultasi melalui Puspaga Kota b) Penyelenggaraan Kelas Calon Pengantin c) Penyelenggaraan Kelas Parenting d) Penyelenggaraan Parenting Akbar e) Penyelenggaraan Puspaga RW f) Roadshow Puspaga RW bersama Bunda PAUD/Ketua TP PKK/ Ketua Forum PUSPA g) ESQ (Emotional Spiritual Quotient) anak istimewa h) Pelaksanaan Talk Show Bersama Praktisi Keluarga i) Pelaksanaan IG Live / Webinar bersama konselor Puspaga j) Sosialisasi, Promosi dan Edukasi di Masyarakat Rentan k) Penguatan Kapasitas Konselor Puspaga 2) Metode Pelaksanaan a) Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1242450921
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
 
Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002