|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
|
PROGRAM
|
PROGRAM
PENINGKATAN
KUALITAS
KELUARGA |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan
Layanan bagi
Keluarga dalam
Mewujudkan KG
dan Hak Anak
yang Wilayah
Kerjanya dalam
Daerah
Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan
Penyediaan
Layanan
Komprehensif
bagi Keluarga
dalam
Mewujudkan KG
dan
Perlindungan
Anak yang
Wilayah
Kerjanya dalam
Daerah
Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. 2 Lokasi layanan
konseling / konsultasi
tingkat kota
dilaksanakan secara
daring dan atau
luring
2. Kelas Calon
Pengantin
dilaksanakan
dengan kuota 1000
peserta catin
3. Kelas Parenting
daring untuk 487
Puspaga Balai RW
4. Parenting Akbar
untuk 1000 Peserta
5. Puspaga RW untuk
487 Puspaga Balai
RW
6. Roadshow tiap titik
lokasi untuk 100
peserta
7. ESQ untuk 750
pesert
a
8. Talkshshow secara hybrid dengan target
50 peserta secara
luring dan daring
1000 peserta
9. IG Live / Webinar
2
kali selama 12 bulan
10. Sosialisasi,
Promosi dan Edukasi
di Masyarakat
Rentan masyarakat
rentan untuk 100
peserta
11. Penguatan
kapasitas konselor
untuk 14 orang |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Layanan
Komprehensif bagi
Keluarga dalam
Mewujudkan
Kesetaraan Gender
(KG) dan
Perlindungan Anak
yang Wilayah
Kerjanya Lingkup
Daerah
Kabupaten/Kota yang
Tersedia,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan
penyediaan layanan
keluarga oleh Ruang
Pusat Pembelajaran
Keluarga (PUSPAGA),
Outcome Program: Nilai Peringkat Puspaga yang
berhasil dicapai,Impact: Meningkatnya Upaya
Perlindungan
Perempuan dan Anak
Indikator sasaran:
Persentase
penyelesaian
permasalahan
perempuan dan
anak tanpa melalui
jalur hukum, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum
• Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 3 Tahun
2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2011
Tentang
Penyelenggaraan
Perlindungan Anak
• Peraturan Walikota
Nomor 32 Tahun 2024
Tentang Pencegahan
Perkawinan Pada Usia
Anak
• Keputusan Walikota
Surabaya Nomor
100.3.3.3/73/436.1.2/2024
tentang Tim Pusat
Pembelajaran Keluarga
(Puspaga) Kota Surabaya
• Instruksi Walikota
Surabaya Nomor 1 Tahun
2023 Pelaksanaan
Pemeriksaan Kesehatan Dan Penyuluhan
Kesehatan Reproduksi
Calon Pengantin Dalam
Rangka Pencegahan
Stunting
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk
Surabaya Tahun 202
4
L: 1.49
4.317 orang
P: 1.523.065 orang, Jumlah Pengunjung
Puspaga Kota Tahun
2024
L : 833 orang
P : 869 orang, Target Layanan
Puspaga yang
diselenggarakan Tahun
2024 2 Lokasi, Jumlah Unit Layanan
Puspaga tingkat Kota
Tahun 2024
2 Lokasi, Jumlah Unit Layanan
Puspaga tingkat Balai
RW Tahun 2024
487 Lokasi
Jumlah Penerima
Layanan Konseling /
Konsultasi Puspaga
Tahun 2024
:
L: 50
orang
P:55
Langkah 3: Semua orang
baik laki dan
perempuan
dapat
melakukan
konseling /
konsultasi dan
atau
memanfaatkan
layanan yang
ada di
Puspaga, Perempuan
cenderung
lebih banyak
melakukan
konseling /
konsultasi dan
kunjungan ke
Puspaga, Semua orang
dapat
melakukan
konseling / konsultasi atau
kunjungan atas
kehendak
sendiri tanpa
ada paksaan, Kegiatan ini
dapat
memberikan
upaya preventif
terjadinya
permasalahan
keluarga serta
mengedukasi
masyarakat
Langkah 4: Petugas
layanan
puspaga
Balai RW
terbatas
Ketersediaan
layanan
puspaga
tingkat kota
terbatas di 1
lokasi saja
Perlunya
peningkatan
kapasitas
SDM bagi
petugas
secara
berkala
Minimnya
pengawasan
petugas yang
ada di
Puspaga
Kota dan
Puspaga
Balai RW
Langkah 5: Tidak semua
warga mau
melakukan
layanan
konseling /
konsultasi
atau
berkunjung ke
Puspaga
Masih ada
permasalahan
keluarga yang
ada di
masyarakat
Tidak semua
warga
mengetahui
layanan yang
ada di
Puspaga
Adanya
bencana alam
/ force majeur
dalam
pelaksanaan Tidak semua
masyarakat
mau belajar
mengenai
pendidikan
dalam keluaga
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Orang Tua,
Anak, Wali,
Calon Orang
Tua dan Orang
yang
bertanggung
jawab terhadap
anak |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan
Keluarga
Berkualitas
dan
mencegah
Kekerasan
Terhadap
Perempuan
dan Anak
melalui
Upaya
Advokasi,
Promosi,
Sosialisasi
dan Edukasi
Kepada
Masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Penyediaan
layanan
Konseling /
Konsultasi
/Monitoring /
telekonsultasi
melalui Puspaga
Kota
2. Penyelenggaraa
n Kelas Calon
Pengantin
3. Penyelenggaraa
n Kelas
Parenting
4. Penyelenggaraa
n Parenting
Akbar
5. Penyelenggaraa
n Puspaga RW
6. Roadshow
Puspaga RW
bersama Bunda
PAUD/Ketua TP
PKK/ Ketua Forum PUSP
A
7. ESQ (Emotional
Spiritual
Quotient) anak
istimewa
8. Pelaksanaan
Talk Show
Bersama Praktisi
Keluarga
9. Pelaksanaan IG
Live / Webinar
bersama
konselor
Puspaga
10. Sosialisasi,
Promosi dan
Edukasi di
Masyarakat
Rentan
11. Penguatan
Kapasitas
Konselor
Puspaga
- Metode Pelaksanaan :
- 1) Aktivitas
a) Penyediaan layanan Konseling / Konsultasi /Monitoring / telekonsultasi melalui Puspaga
Kota
b) Penyelenggaraan Kelas Calon Pengantin
c) Penyelenggaraan Kelas Parenting
d) Penyelenggaraan Parenting Akbar
e) Penyelenggaraan Puspaga RW
f) Roadshow Puspaga RW bersama Bunda PAUD/Ketua TP PKK/ Ketua Forum PUSPA
g) ESQ (Emotional Spiritual Quotient) anak istimewa
h) Pelaksanaan Talk Show Bersama Praktisi Keluarga
i) Pelaksanaan IG Live / Webinar bersama konselor Puspaga
j) Sosialisasi, Promosi dan Edukasi di Masyarakat Rentan
k) Penguatan Kapasitas Konselor Puspaga
2) Metode Pelaksanaan
a) Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1242450921
|