GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat se-Kecamatan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah masyarakat yang dapat mengakses sarana prasarana lembaga kemasyarakatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah RW yang mendapatkan sarana dan prasarana kelembagaan masyarakat berupa Internet sebanyak 51 titik,Indikator Kegiatan: Jumlah masyarakat yang dapat mengakses sarana prasarana lembaga kemasyarakatan, Outcome Program: Jumlah sarana dan prasarana kelembagaan masyarakat,Impact: Jumlah RW yang mendapatkan sarana dan prasarana kelembagaan masyarakat berupa Internet sebanyak 51 titik,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya. Jumlah RW di Kecamatan Tandes L : 46 orang P : 5 orang, ., ., ., .
    Langkah 3: Masih minimnya akses penggunaan internet oleh warga, Minimnya warga menggunakan internet secara online dalam pengurusan kependudukan, Kurangnya pengembangan SDM pada perangkat RW yang menguasai IT, Masyarakat dapat mengakses internet secara murah dan aman untuk pelayanan pengurusan kependudukan
    Langkah 4: • Terbatasnya SDM dalam pengurusan di Balai RW
    Langkah 5: • Keterbatasan pemahaman masyarakat untuk mengurus kependudukan secara online
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh Warga Masyarakat di Kecamatan Tandes
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    •Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengurusan kependudukan secara online dengan memanfaatkan internet di balai RW
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      •Peningkatan jaringan internet di balai RW serta memonitoring kegiatan agar dapat memberdayakan masyarakat sehingga lebih efektif
    2. Metode Pelaksanaan :
      • melakukan belanja penyediaan peralatan dan perlengkapan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 162792000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
 
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.