|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja |
|
PROGRAM
|
Penempatan Tenaga Kerja |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan Informasi Pasar Kerja |
|
SUB KEGIATAN
|
Job Fair / Bursa Kerja |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pencari kerja mendapat pekerjaan melalu kegiatan Job Fair / Bursa Kerja |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pencari kerja yang mendapat pekerjaan melalui Job Fair / Bursa Kerja,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan penyelenggaraan Kegiatan Job Fair / Bursa Kerja,
Outcome Program: Persentase Pertumbuhan Kesempatan Kerja yang dapat diinformasikan,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Permenaker no. 18 tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Paragraf 2 Informasi Pasar Kerja pasal 27 ayat (1) Pelayanan informasi pasar kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a dilakukan melalui penyediaan dan penyebarluasan informasi pasar kerja. serta pasal 37 ayat (1) : Pameran Kesempatan Kerja/Job Fair sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) dapat diselenggarakan secara daring atau luring oleh: a). PPTKS, P3RT, Job Portal; b). BKK; c). lembaga berbadan hukum; d). kementerian/lembaga; atau e). dinas daerah.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Pencari Kerja yang Mendapatkan Pekerjaan Melalui Job Fair/Bursa Kerja tahun 2024 sebanyak 324 orang dengan rincian L = 216 orang P = 108 orang, -, -, -, -
Langkah 3: Pencari kerja laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mengikuti dan mendapat fasilitasi kegiatan Job Fair / Bursa Kerja diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya., Peserta kegiatan Job Fair / Bursa Kerja, Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Job Fair / Bursa Kerja dilakukan oleh Kepala Bidang dan Ketua Tim yang terdiri 3 Orang : L = 1 Orang P= 2 Orang, Penerima manfaat kegiatan Job Fair / Bursa Kerja yaitu Pencari Kerja berKTP Surabaya
Langkah 4: 1) Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja 2) Belum sesuai antara lowongan kerja dengan kualitas pencari kerja 3) Sistem mekanisme & sarpras informasi terkait kegiatan bimtek Job Fair / Bursa Kerja
Langkah 5: Kebutuhan Lowongan kerja yang dibutuhkan oleh pemberi kerja untuk pencari kerja berjenis kelamin perempuan dan laki-laki masih belum seimbang
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pencari Kerja berKTP Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memfasilitasi pertemuan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja dengan pencari kerja berKTP Surabaya dalam sebuah pameran kesempatan kerja sehingga dapat tercapai penempatan kerja
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Menyelenggarakan Kegiatan Job Fair / Bursa Kerja
- Metode Pelaksanaan :
- Penyebarluasan informasi pasar kerja melalui kegiatan Job Fair/ Bursa kerja. Pencari kerja mendapatkan pekerjaan melalui kegiatan Job Fair/ Bursa kerja sebanyak 250 orang
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 363652260
|