GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonokromo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan- Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Wonokromo)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Wonokromo)
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya kegiatan pelatihan Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (8 orang) dan Ketua RT (96 Orang) Tersedianya tenda terop dan kursi plastic untuk menunjang pelaksanaan kegiatan warga
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sejumlah 5 Pokmas/Ormas,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya sejumlah 4 Kelurahan, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi sebesar 87,5%,Impact: Berkurangnya jumlah warga miskin di Kelurahan Wonokromo melalui pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan kompetensi/keterampilan dan bantuan alat usaha,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya 2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya 3. RKPD Kecamatan Wonokromo Tahun 2024 dan Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Wonokromo: L: 19.623 orang P: 20.207 orang Jumlah RT tahun 2024: L: 79 orang P: 17 orang Jumlah RW tahun 2024: L: 8 orang P: 0 orang Jumlah Pokmas di Kelurahan Wonokromo: •Pokmas KTPR: 1 Kelompok L: 4 orang P: 0 orang Karang Taruna: L: 11 orang P:13 orang Jumlah UMKM binaan:120 Jumlah Keluarga Miskin: 330 KK, Jumlah keluarga miskin di wilayah Kelurahan Wonokromo masih cukup banyak, Di area Kelurahan Wonokromo terdapat aset berupa bangunan eks kantor kelurahan yang telah dimanfaatkan sebagai Rumah Padat Karya, Jenis usaha yang telah difasilitasi melalui Rumah Padat Karya adalah produksi cairan pembersih lantai, Pelatihan jahit, batik dan sablon belum terlaksana karena rasionalisasi anggaran
    Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan
    Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024 untuk mendukung pengembangan dan fasilitasi Rumah Padat Karya, sehingga optimalisasinya dapat dilaksanakan secara bertahap pada tahun berikutnya - Belum terlaksananya pelatihan untuk jenis usaha lain yang akan difasilitasi melalui Rumah Padat Karya - Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan Wonokromo terkait perencanaan responsif gender
    Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan Wonokromo lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari - Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kelurahan Wonokromo termasuk LPMK, RW, RT, PKK, KSH, PPT, UMKM, dll
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pelaksanaan pelatihan keterampilan untuk warga Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT Pengadaan tenda terop dan kursi plastik
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola dan Pembelian Elektronok melalui e-Katalog
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1443755915
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonokromo
Kota Surabaya
 
Maria Agustim Yuristina, S.STP, M.Si
NIP.