GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pemeliharaan rutin Jalan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan di Kota Surabaya yang dapat dimanfaatkan/ diakses oleh warga Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Panjang Jalan yang Dipelihara Secara Rutin sepanjang 40 KM,Indikator Kegiatan: Jumlah lokasi jalan, jembatan dan kelengkapannya yang dipelihara sebanyak 1.501 lokasi, Outcome Program: Luas jalan yang Diperbaiki sebesar 190.000 m2,Impact: Tingkat konektivitas jalan terbangun sebesar 0,49,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 3. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. 4. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pemeliharaan rutin jalan dilaksanakan untuk mengoptimalkan mobilitas warga Kota Surabaya, tersedianya jalan, jembatan dan kelengkapannya di Kota Surabaya dalam kondisi baik dan sedang yang dapat bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut: • Jumlah penduduk laki-laki = 1.494.317 • Jumlah penduduk perempuan = 1.523.065, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan di Kota Surabaya, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi dalam Pemeliharaan Rutin Jalan di kota Surabaya, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan di Kota Surabaya dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin meningkatnya kualitas infrastruktur pada jalan, jembatan dan kelengkapannya dalam kondisi baik dan sedang yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kota Surabaya
    Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan mayoritas pelaksananya adalah laki-laki
    Langkah 5: Keterlibatan peran dalam kegiatan pemeliharaan rutin Jalan di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Bertambahnya panjang jalan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan sistem infrastruktur kota yang terintegrasi dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, jembatan dan kelengkapannya yang dapat digunakan dengan aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan dengan meningkatkan peran perempuan dalam proses pengadministrasian dalam pelaporan kegiatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Preservasi Jalan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 91113766238
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.