|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonocolo |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Lancarnya kegiatan di Balai RW,RT
- Terbayarnya honorarium Ketua LPMK, RW,RT
- Terbayarnya tagihan listrik dan air |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya,
Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Terpenuhinya kesejahteraan lembaga pelayanan administrasi kemasyarakatan yang mendapatkan peningkatan mutu selama 12 bulan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk tahun 2024 Total = 21.003
- Laki-laki = 10.309 orang
- Perempuan = 10.694 orang, Jumlah Organisasi Masyarakat
- RW = 10, L = 8 orang , P = 2 orang
- RT = 63, L = 53 orang.P = 10 orang
- LPMK = 10, L= 7 orang, P= 2 orang, Jumlah KSH th. 2024
- L = 0
- P = 246, Jumlah TP PKK
- L = 0
- P = 27, Jumlah Kelompok Tani = 5 poktan
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi dan pelayanan, Perempuan akan banyak terlibat dalam kegiatan di sosial kemasyarakatan, Masyarakat dapat memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan baik laki-laki maupun perempuan, Meningkatnya kualitas pelayanan dan pemberdayaan secara efektif dan efisien
Langkah 4: -Kurang terlibatnya keadilan dan kesetaraan gender pada kegiatan musbangkel karena dominan laki-laki
-Tidak dilibatkannya organisasi perempuan pada kegiatan musbangkel
Langkah 5: kurang tersosialisasikannya konsep, isu, dan analisa gender kepada masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Organisasi Masyarakat LPMK.RW.RT |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melibatkan organisasi wanita, remaja dan lansia dalam mendapatkan informasi dari pelaksanaan mubangkel
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pengadaan :
- BOP Ketua LPMK, RW,RT
- BOP Balai RW dan RT
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi dengan OPD terkait dan transfer Bank (payroll) terkait pembayaran BOP Ketua LPMK,RW,RT dan BOP balai RW, RT
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1383311396
|