|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tandes |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang Dilimpahkan kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang terkait dengan Nonperizinan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Aktivitas Meningkatnya Jumlah masyarakat yang mengakses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dan pentingnya administrasi kependudukan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan yaitu 12 laporan,Indikator Kegiatan: Kemajuan perilaku masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik,
Outcome Program: Kemajuan perilaku masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik,Impact: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintah dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan Konsultasi, Jumlah penduduk di Kecamatan Tandes : 91.784 jiwa, ., ., .
Langkah 3: Akses yang didapatkan warga bisa dari pelayanan petugas Kecamatan, Kelurahan, balai RW serta bisa melakukan pelayanan administrasi secara mandiri, Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Tim dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Tandes
laki-laki : 1 orang perempuan : 3 Orang, Semua masyarakat dapat menerima manfaat pelayanan publik
Langkah 4: -Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemauan pelaksana dalam melaksanakan pelayanan publik
-Kurangnya pemahan tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan
Langkah 5: Pengetahuan masyarakat yang kurang terhadap prosedur dan akses layanan publik
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Tandes |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pelayanan publik serta mengakuratkan data Adminduk di wilayah Kecamatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
•Melakukan pendataan serta sosialisasi terhadap pelayanan pemerintahan dan pelayanan public dan pentingnya administrasi kependudukan
•Melakukan koordinasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan
•Pembuatan standar Pelayanan
- Metode Pelaksanaan :
- Mengadakan sosialisai tentang pentingnya tertib administrasi Menyiapkan data kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor selama satu tahun berjalan.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 19353178
|