GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kelurahan
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Mengadakan pendataan, survey, dan wawancara terhadap pelaku usaha UMKM 2. Mengadakan pembinaan bagi pelaku usahan UMKM yang belum mempunyai perijinan 3. Mengadakan pelatihan pemasaran secara online 4. Mengadakan Pelatihan kelayakan produk 5. Memfasilitasi penjualan produk setiap bulan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Mengadakan pendataan, survey, dan wawancara terhadap pelaku usaha UMKM 2. Memfasilitasi penjualan produk setiap bulan 3. Mengadakan pembinaan bagi pelaku usahan UMKM yang belum mempunyai perijinan,Indikator Kegiatan: 1. Mengadakan pendataan, survey, dan wawancara terhadap pelaku usaha UMKM 2. Mengadakan pembinaan bagi pelaku usahan UMKM yang belum mempunyai perijinan 3. Mengadakan pelatihan pemasaran secara online 4. Mengadakan Pelatihan kelayakan produk 5. Memfasilitasi penjualan produk setiap bulan, Outcome Program: Terpenuhinya perijinan yang dibutuhkan UMKM di Kecamatan Mulyorejo sebanyak 137,Impact: Terpenuhinya seluruh warga Kecamatan Mulyorejo dalam pemahaman tentang UMKM yang valid,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1.Pasal 18 ayat 6 UUD 1945 2. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 3. PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 4. Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Thn 2020 - 2024 5. PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 6. PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 7. PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: a. Jumlah Penduduk Produktif Kec Mulyorejo Tahun 2024 : Laki-laki 23.184Jiwa; Perempuan 25.432Jiwa b. Jumlah Penduduk Miskin Kec. Mulyorejo thn 2024 : 618 Jiwa, 269 KK c. Jumlah UMKM aktif terdata Kec. Mulyorejo tahun 2024 : 137, Sosialisasi dilakukan pada UMKM tahun 2024 sebanyak 2 kali dgn juml peserta laki-laki 7 orang; juml peserta perempuan 113orang, - Jumlah Perekonomian inklusif diKec. Mulyorejo : 50% - Jumlah UMKM aktif terdaftar di Kecamatan Mulyorejo : 137, Pemuda kurang berminat pada bidang UMKM, Masih banyaknya UMKM yang ada tidak percaya diri pada hasil produknya dan usahanya bersifat sementara
    Langkah 3: Peserta Sosialisasi hanya diikuti sesuai dengan jumlah undangan60 orang, kurangnya akses bagi UMKM laki-laki yg berpartisipasi hanya yang diundang, UMKM yang banyak berpartisipasi dalam sosialisasi : perempuan, Banyaknya jumlah UMKM yang berpotensi dan memiliki daya jual tinggi yang belum bisa menjual produknya, Terpenuhinya perijinan yang dibutuhkan UMKM di Kecamatan Mulyorejo sebanyak 137
    Langkah 4: Kurangnya informasi yang benar dan bertanggung jawab bagi UMKM untuk mengembangkan diri
    Langkah 5: UMKM dianggap hanya sebagai pekerjaan sampingan bagi seorang istri sehingga dianggap tidak perlu untuk diberdayakan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh warga Kec Mulyorejo yang memiliki UMKM
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Sosialisasi pentingnya perijinan bagi UMKM dalam pengembangan usaha dan akurasi data UMKM secara by name by address
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi perijinan bagi pelaku usaha UMKM dan akurasi data UMKM secara by name by address di Kecamatan Mulyorejo
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan pendataan, survey dan wawancara terhadap pelaku Usaha sesuai kuisioneryang telah disediakan setiap bulannya - Mengadakan pembinaan bagi pelaku usaha UMKM bersama Dinas terkait - Berkoordinasi pada OPD dan stakeholder terkait
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 32000000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.