GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Pengembangan Permukiman
KEGIATAN Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten / Kota
SUB KEGIATAN Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Surabaya yang dapat dimanfaatkan/ diakses oleh warga Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota yang dioptimalisasi sebanyak 240 Unit,Indikator Kegiatan: • Jumlah Permohonan masuk yang sudah diproses sebanyak 240 Berkas, Outcome Program: Rekomendasi Teknis yang diterbitkan Tepat Waktu sebesar 100 %,Impact: Capaian Keberhasilan Layanan Rekomendasi Teknis dan Pemanfaatan Infrastruktur Kota yang terintegrasi sebesar 100 %.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72) e. Peraturan Walikota Nomor 79 tahun 2024 tentang perubahan atas Perwali nomor 72 tahun 2021 tentang kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72) f. Perwali 80 tahun 2024 tentang pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis pengelolaan air limbah domestik pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota dilaksanakan untuk Menerbitkan Rekomendasi Arahan Teknis Sistem Drainase dalam rangka memberikan Pelayanan kepada Warga Kota Surabaya, Pelaku Usaha dalam Pembangunan tempat usahanya sesuai Arahan Teknis Drainase yang terdapat kolam tampung dan akses saluran yang berada di sekitar wilayah usaha agar air tidak langsung mengarah ke saluran perkotaan sehingga mengurangi debit air di saluran perkotaan agar tidak terjadi atau mengurangi genangan yang dapat bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.494.317 - Jumlah penduduk perempuan = 1.523.065, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Surabaya, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi dalam Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota, Keputusan / kebijakan terkait Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin meningkatnya Pengawasan dan Pengendalian terhadap Optimalisasi Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Surabaya
    Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota mayoritas pelaksananya adalah laki-laki
    Langkah 5: Keterlibatan peran dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Investor dan Pelaku usaha dalam merealisasikan Pembangunan tempat usahannya sesuai dengan peraturan yang berlaku
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan Sistem Pengolahan Air Limbah domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota yang dioptimalisasi dengan baik dan Manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Surabaya untuk mewujudkan kesetaraan Gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pelaksanaan Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat (IPAL) di Kawasan Strategis Kabupaten / Kota dengan meningkatkan peran perempuan dalam proses pengadministrasian pekerjaan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengawasan dan Pengendalian dengan salah satu caranya menerbitkan Rekomendasi Arahan Teknis Sistem Drainase
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1413022096
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.