GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terciptanya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Semampir
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Semampir secara total sebanyak 12 Laporan dalam setahun,Indikator Kegiatan: Terciptanya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Semampir, Outcome Program: Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Semampir secara total sebanyak 12 Laporan dalam setahun.,Impact: Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berkegiatan sehari-hari,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Kelurahan di Kecamatan Semampir ada 5 Kelurahan, Terdiri dari: 1. Kelurahan Ampel 2. Kelurahan Sidotopo 3. Kelurahan Pegirian 4. Kelurahan Ujung 5. Kelurahan Wonokusumo, Jumlah Penduduk di Kecamatan Semampir 183.182 Jiwa. L : 91.748 P : 91.434, Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: LPMK : 5 RW : 70 RT : 561, Jumlah Anggota Satpol PP di Kecamatan Semampir : L : 25 P : 2
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum, Partisipan dalam kegiatan 3 pilar didominasi laki-laki, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Semampir : L : 25 P : 2, Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berkegiatan sehari-hari
    Langkah 4: 1. Kurangnya personil Perempuan di Satpol PP 2. Kurangnya laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Semampir ke Satpol PP terkait kegiatan penyimpangan didalam daerah masyarakat sekitar
    Langkah 5: 1. Masyarakat sering melanggar peraturan yang berlaku 2. Rasa peduli satu sama lain dan Rasa toleransi masyarakat sangat rendah sehingga menyebabkan rawan terjadi penyimpangan sosial
B. PENERIMA MANFAAT Semua Lapisan Masyarakat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Kasus pelanggaran perda yang terjadi di wilayah Kecamatan Semampir rendah
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Mengarahkan personil trantib untuk bersinergi dengan tiga pilar yaitu Satpol PP Kecamatan, Kepolisian dan TNI setempat 2. Satpol PP melakukan patrol pantauan wilayah secara runtin pagi, siang, malam
    2. Metode Pelaksanaan :
      • --
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 138.444960
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.