GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER Terselenggaranya Sosialisasi pelatihan dan Penerbitan NIB
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Indikator sub kegiatan : Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat 2. Indikator kegiatan : Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi,Indikator Kegiatan: Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi, Outcome Program: Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi,Impact: Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menetukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Umum : Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Semampir antara lain : UMKM makanan dan Minuman L : 34 P :146, UMKM Handycraf L:23 P:42 UMKM Tokel L:16 P:52, Jumlah UMKM UMKM aktif : 258 UMKM yang tidak aktif : 0, Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan Jumlah UMKM yang ber NIB : 258 Jumlah UMKM yang belum ber NIB :0, Melakukan pembinaan : 1. Pembinaan Pengemasan Produk : 1 kali 2. Pembinaan Pemasaran Produk : 1 kali
    Langkah 3: Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan, Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan, Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM, Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menetukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya
    Langkah 4: - Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama
    Langkah 5: - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan- kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok UMKM di wilayah Kecamatan Semampir
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pendataan UMKM 1 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 2 kali 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 2 kali 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 6 kali 5. Fasilitasi penjualan produk 52 kali tiap minggu (bazar UMKM) 6. Koordinasi dengan dinas terkait 12 kali setiap bulan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • --
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 18.873216
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.