GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tenggilis Mejoyo
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Panjang Jiwo
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Panjang Jiwo
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Panjang Jiwo
KINERJA RESPONSIF GENDER Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas Balai RW serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: 1. Box Container Kap. 25 L 4 Buah 2. Filing Cabinet 4 Laci 4 Buah 3. Kipas Angin Misty Fan 20 Unit 4. LCD Projector 9 Buah 5. Lemari Besi, Pintu Kaca 15 Unit 6. Megaphone 16 Buah 18 Buah 7. Meja Komputer 8 Unit 8. Pemasangan CCTV untuk Masyarakat 10 Paket 9. Printer Inkjet Multifungsi, up to A4 8 Unit 10. Scanner Dociment ADF, Duplex 1 Unit 11. Screen Projector 9 Unit 12. Tenda Terop 41 m2 13. White Board Standing Magnetic, Uk. 90 x 120 cm Balai 8 Unit 14. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 15. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 43 orang x 12 bulan 16. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 8 orang x 12 bulan 17. Biaya Operasional Balai RW dan RT (4 RT x 12 Bulan & 7 RW x 12 bulan), Outcome Program: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas Balai RW serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; b) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; c) Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; d) Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pelaksana sub kegiatan Jumlah RT Tahun 2024 : 43 Orang L : 36 P : 7 Jumlah RW Tahun 2024 : 8 Orang L : 8 P : 0 Jumlah LPMK Tahun 2024 : 1 Orang L : 1 P : 0 Jumlah KSH (Kader Surabaya Hebat) : 120 Orang L : 1 P : 119 Jumlah Penduduk Kelurahan 13.871 L: 6.972 P: 6.899, -, -, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Panjang Jiwo, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender.
    Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari.
B. PENERIMA MANFAAT LPMK, RT, RW dan masyarakt di wilayah kelurahan Panjang Jiwo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Panjang Jiwo yang responsif gender • Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Box Container Kap. 25 L 4 Buah 2. Filing Cabinet 4 Laci 4 Buah 3. Kipas Angin Misty Fan 20 Unit 4. LCD Projector 9 Buah 5. Lemari Besi, Pintu Kaca 15 Unit 6. Megaphone 16 Buah 18 Buah 7. Meja Komputer 8 Unit 8. Pemasangan CCTV untuk Masyarakat 10 Paket 9. Printer Inkjet Multifungsi, up to A4 8 Unit 10. Scanner Dociment ADF, Duplex 1 Unit 11. Screen Projector 9 Unit 12. Tenda Terop 41 m2 13. White Board Standing Magnetic, Uk. 90 x 120 cm Balai 8 Unit 14. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 15. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 43 orang x 12 bulan 16. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 8 orang x 12 bulan 17. Biaya Operasional Balai RW dan RT (4 RT x 12 Bulan & 7 RW x 12 bulan)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Melakukan realisasi belanja pemenuhan sarana dan prasarana balai RW - Koordinasi dengan OPD terkait.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1279407175
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
 
Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.