GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatkan akses informasi tentang operasional pengelolaan Administrasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya Ketua LPMK,RW, RT yang memperbaiki mutu pelayanan,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: Meningkatnya Ketua LPMK, RW, RT yang memperbaiki Mutu pelayanan dari masyarakat,Impact: Meningkatkan akses informasi tentang Operasional pengelolaan Administrasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka enengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;2) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Pertimbangan tugas dan fungsi;
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1) Peraturan Walikota Nomor 112 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Permberdayaan Masyarakat Kelurahan ; 2) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya, Jumlah Warga Kecamatan Mulyorejo : L : 43.266, P : 44.948, -, -, -
    Langkah 3: adanya kesamaan kesempatan menerima informasi, Pronsesi penerimaan JKK JKM Ketua RT, RW dan LPMK, Memberikan Jaminan Kesehatan dan Kematian kepada Penerima Ketua Ketua RT, RW dan LPMK, Pemberian Jaminan Kesehatan dan Kematian kepada Penerima Ketua Ketua RT, RW dan LPMK
    Langkah 4: kurangnya tersedianya operasional Administrasi untuk mendukung kesetaraan gender
    Langkah 5: Adanya anggapan bahwa perempuan belum punya kemampuan pemahaman administrasi pelayanan yang baik
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan mutu pelayanan Masyarakat tentang administrasi kemasyarakatan baik laki- laki maupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pemberian JKK JKM setiap bulan untuk Ketua Ketua RT, RW dan LPMK
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Belanja Operasional
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 80436650
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.