GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Prgram pemberdayaan masyarakat desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
KINERJA RESPONSIF GENDER -
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakat yang disediakan,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya; 2) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1) Adanya pelimpahan kewenangan; 2) Sesuai kebutuhan masyarakat, Pelaksana RW : 53 Orang L : 50 orang P : 3 orang, -, -, -
    Langkah 3: Kebanyakan akses adalah laki-lak, Partisipan kegiatan lebih didominasi laki- laki, Dari Tim kasih Pemerintahan, Dari Tim kasih Pemerintahan
    Langkah 4: SDM Yang berwawasan gender cukup terbatas
    Langkah 5: Masyarakat beranggapan bahwa laki-laki lebih cocok dalam menyelesaikan masalah administrasi
B. PENERIMA MANFAAT Sesuai kebutuhan masyarakat dalam rangka pengembangan SDM, khususnya IT
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kinerja tokoh masyarakat melaksanakan tugasnya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan kinerja tokoh masyarakat melaksanakan tugasnya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Belanja Operasional
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 203011200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.