GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program penataan bangunan gedung
KEGIATAN Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Indikator Kegiatan: Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan., Outcome Program: Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraa n penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Impact: Terwujudnya penyelenggaraa n bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota no 90 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG, dan dilaksanakan untuk menyediakan pelayanan periznan bangunan terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan, tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - jumlah penduduk laki laki = 1.473.517 - jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan pelayanan terkait perizinan bangunan di Kota Surabaya guna mendukung kegiatan masyarakat., Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 34 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - wanita = 6 orang Proporsi jumlah peserta yang mengikuti konsultasi publik dalam penyusunan RTRW didominasi oleh pria dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang dengan rincian sebagai berikut : - Pria = 80 orang - Wanita =43 orang, Permohonan palayanan perizinan bangunan yang dilakukan oleh masyarakat dengan mengakses dan mengajukan perizinan PBG dan SLF melalui SSW Alfa baik pria maupun wanita., tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan dikota surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat kota Surabaya baik laki laki maupun perempuan
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan.
    Langkah 5: Keterlibatan dalam pengajuan pelayanan perizinan bangunan di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing masing.
B. PENERIMA MANFAAT tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan gedung di kota
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penyelenggaraa n bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses pelayanan perizinan bangunan dengan melihat isu responsif gender. Mendorong masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses konsultasi, sosialisasi, hingga pelayanan perizinan bangunan.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan anggaran
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3348038561
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.