GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penataan Bangunan Gedung
KEGIATAN Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terlaksanany a koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pembinaan dan pengawasan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Terlaksanany a koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pembinaan dan pengawasan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Indikator Kegiatan: 1. Terlaksanany a koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pembinaan dan pengawasan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan., Outcome Program: 1. Terlaksanany a koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pembinaan dan pengawasan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Impact: Tercapainya penyelenggara an bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor73 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan untuk menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan, Sasaran dari sub kegiatan ini adalah Tercapainya penyelenggara an bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang mendapat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam turut melakukan pengawasan bangunan dilingkungan tempat tinggal., Proporsi Jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 12 orang yang terdiri dari : - Pria = 7 orang - Wanita = 5 orang Proporsi jumlah warga yang mendapat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan serta turut serta berperan dalam pengawasan bangunan di lingkungan tempat tinggal dapat dilakukan oleh pria maupun wanita., Kesempatan yang sama dalam mendapatakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan serta turut serta berperan dalam pengawasan bangunan di lingkungan tempat tinggal baik pria maupun wanita, Tercapainya Penyelenggaraan Bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di kota Surabaya baik oleh laki - laki maupun perempuan
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terkait penyelenggara an bangunan.
    Langkah 5: Keterlibatan dalam memperoleh pembinaan dan pengawasan bangunan dapat diterapkan kepada pemilik bangunan baik laki-laki maupun perempuan.
B. PENERIMA MANFAAT Tercapainya Penyelenggaraan Bangunan Gedung Daerah dan Penataan Bangunan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam penyelenggaraan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses pembinaan dan pengawasan bangunan dengan melihat isu responsif gender. 2. Melibatkan masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses pembinaan dan pengawasan bangunan.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1790467426
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.