|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
|
PROGRAM
|
Program
Penyelenggar
aan Penataan
Ruang |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi
dan
Sinkronisasi
Pemanfaatan
Ruang Daerah
Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Sistem
Informasi dan
Komunikasi
Penataan
Ruang |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
terkait
pemilahan
keterbukaan
informasi tata
ruang dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan masyarakat
baik laki- laki
maupun
perempuan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
terkait
pemilahan
keterbukaan
informasi tata
ruang dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan masyarakat
baik laki- laki
maupun
perempuan.,Indikator Kegiatan: Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
terkait
pemilahan
keterbukaan
informasi tata
ruang dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan masyarakat
baik laki- laki
maupun
perempuan.,
Outcome Program: Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
terkait
pemilahan
keterbukaan
informasi tata
ruang dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan masyarakat
baik laki- laki
maupun
perempuan.,Impact: Terwujudny
a
keterbukaan
akses
informasi dan
komunikasi
penataan
ruang yang
terintegrasi
yang dapat
mendukung
kegiatan
masyarakat
Kota
Surabaya
bagi seluruh
warga kota
Surabaya., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Sub kegiatan
Sistem
Informasi dan
Komunikasi
Penataan
Ruang
dilaksanakan
untuk
menyediakan
system
informasi yang
menjadi
pendukung
yang
terintegrasi
perencanaan
dan
pemanfaatan
tata ruang
sehingga
mempermudah masyarakat
Kota Surabaya
baik laki-laki
maupun
perempuan
dalam
memperoleh
informasi
perencanaan
maupun
pemanfaatan
ruang kota., Sasaran dari
sub kegiatan
ini adalah
Penyediaan
rencana tata
ruang yang
mengakomoda
si pemanfaatan
ruang kota,
bagi warga
Surabaya
dengan rincian
sebagai
berikut: - Jumlah
penduduk
laki-laki =
1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, -, -, -
Langkah 3: Akses dibuka
bagi
masyarakat,
akademisi,
Perangkat
Daerah yang
ingin
mendapatkan
informasi terkait
tata ruang Kota
Surabaya
melalui sebuah
system
informasi yang
dapat di akses
kapan saja dan
dimana saja., Proporsi jumlah Pegawai yang
terlibat dalam
proses
perencanaan
tata ruang
berjumlah 19
orang yang
terdiri dari : - Pria = 9
orang - Wanita = 10
orang
Proporsi jumlah
warga yang
dapat
mengakses
sistem informasi
tata ruang
adalah sama
karena tidak
memerlukan
akses terkait
gender., Masyarakat
yang
mengakses
dapat dilakukan
baik oleh pria
maupun wanita., Tersedianya rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik perempuan maupun laki laki
Langkah 4: Isu Gender
belum
menjadi
bahan
pertimbanga
n utama
dalam
pelaksanaan
kegiatan
sistem
infomasi dan
komunikasi
penataan
ruang.
Langkah 5: Keterlibatan
dalam akses
sistem
informasi tata
ruang di Kota
Surabaya
dapat
dilakukan
oleh laki-laki
dan
perempuan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan
Penataan
Ruang yang
terintegrasi
yang dapat
mendukung
kegiatan
masyarakat
Kota Surabaya
bagi seluruh
warga kota
Surabaya dan
mendorong
peran warga
Surabaya baik
laki-laki dan
perempuan
untuk turut
serta dalam
keterbukaan
akses informasi
melalui system
informasi yang
terintegrasi.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan
kinerja pegawai
yang terlibat
dalam proses
penyediaan
system informasi
dan komunikasi
penataan ruang
dengan melihat
isu responsif
gender
Membuka
akses umum
untuk masyarakat
luas baik laki-laki
dan perempuan
dalam akses
informasi tata
ruang.
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 825373096
|