GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penyelenggar aan Penataan Ruang
KEGIATAN Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Sistem Informasi dan Komunikasi Penataan Ruang
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pemilahan keterbukaan informasi tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pemilahan keterbukaan informasi tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Indikator Kegiatan: Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pemilahan keterbukaan informasi tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan., Outcome Program: Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pemilahan keterbukaan informasi tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Impact: Terwujudny a keterbukaan akses informasi dan komunikasi penataan ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Sistem Informasi dan Komunikasi Penataan Ruang dilaksanakan untuk menyediakan system informasi yang menjadi pendukung yang terintegrasi perencanaan dan pemanfaatan tata ruang sehingga mempermudah masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan dalam memperoleh informasi perencanaan maupun pemanfaatan ruang kota., Sasaran dari sub kegiatan ini adalah Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomoda si pemanfaatan ruang kota, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait tata ruang Kota Surabaya melalui sebuah system informasi yang dapat di akses kapan saja dan dimana saja., Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 19 orang yang terdiri dari : - Pria = 9 orang - Wanita = 10 orang Proporsi jumlah warga yang dapat mengakses sistem informasi tata ruang adalah sama karena tidak memerlukan akses terkait gender., Masyarakat yang mengakses dapat dilakukan baik oleh pria maupun wanita., Tersedianya rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik perempuan maupun laki laki
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbanga n utama dalam pelaksanaan kegiatan sistem infomasi dan komunikasi penataan ruang.
    Langkah 5: Keterlibatan dalam akses sistem informasi tata ruang di Kota Surabaya dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.
B. PENERIMA MANFAAT Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan Penataan Ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam keterbukaan akses informasi melalui system informasi yang terintegrasi.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses penyediaan system informasi dan komunikasi penataan ruang dengan melihat isu responsif gender Membuka akses umum untuk masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam akses informasi tata ruang.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 825373096
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.