GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
KEGIATAN Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTr) Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Indikator Kegiatan: Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan., Outcome Program: Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Impact: Terwujudnya Rencana Tata Ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang dilaksanakan untuk menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki laki maupun perempuan, Sasaran dari sub kegiatan ini adalah yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284 Penyediaan rencana tata ruang, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait tata ruang Kota Surabaya serta kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Perencanaan Kota Surabaya dengan mengikuti konsultasi publik atau sosialisasi penyusunan RTRW., Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 12 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6 orang Proporsi jumlah peserta yang mengikuti konsultasi publik dalam penyusunan RTRW didominasi oleh pria dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang dengan rincian sebagai berikut : - Pria = 80 orang - Wanita =43 orang, Kehadiran dari setiap pelaksanaan sosialisasi maupun konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya serta masyarakat yang mengakses dan mengajukan Keterangan Rencana Kota melalui SSW Alfa baik pria maupun wanita, Tersedianya rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota yang dapat mendukung kegiatan masyarakat kota Surabaya baik laki - laki maupun Perempuan
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbanga n utama dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan rencana tata ruang.
    Langkah 5: Keterlibatan dalam Konsultasi Publik penyusunan perencanaan tata ruang di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing masing
B. PENERIMA MANFAAT Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan Penataan Ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam perencanaan kota.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang dengan melihat isu responsif gende 2. Melibatkan masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses konsultasi publik, sosialisasi, hingga pengawasan perencanaan tata ruang.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3027557868
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.