GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Asemrowo
PROGRAM PENYELENGGA RA AN PEMERINTAHA NDAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Pelaksanaan urusan pemerintahan yangdilimpahkan padaCamat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lainyang dilimpahkan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah laporan sejumlah4 laporan (setiap Triwulan) Kegiatan patroli pemantau anwilayah dilakukan setiaphari
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan yangyang dikerjakan sebanyak4 kali dalam satu tahun,Indikator Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Asemrowo, Outcome Program: Terlaksana ny aUrusan Pemerintah anyang terkait dengan Kewenanga n/OPD terkaitdinilai baik oleh masyarakat,Impact: Meningkatk an persentase ketentraman dan ketertiban di masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1.Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan 2.Peraturan Walikota SurabayaNo. 94 Tahun 2021tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kecamatan Asemrowo73.979 L:36.975 P: 37.044 Kecamatan Asemrowo merupakan salahsatu kecamatan padat di Kota Surabaya, sehingga diperlukan penanganan yang lebih intensif, dan memperhatik anbeberapa pertimbangan dalam pelaksanaan, -, -, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasiterkait pemahaman tugaspokokdan fungsiOrganisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi permasalahany an g ada di Kecamatan Asemrowo, meliputiPKL, Kejadian bencana, Perizinan, kebersihan, saluran, danlainnya yangterjadidi kota Surabaya, Warga di wilayah kecamatan Asemrowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah KotaSurabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraa n ketenteraman danketertiban umum, Warga / RT/RW memiliki kewenangan untukmelaporkan permasalahannya, PenerimaWarg amasyarakat yangberadadi wilayah Kecamatan Asemrowo
    Langkah 4: ⮚ Kompleksit as masalahya ng ada di masyarakat ⮚ Minimnya personil dalam menangani permasalaha n ⮚ Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang
    Langkah 5: ⮚Ketidak patuhan warga terhadap peraturan da erah yang berlaku. ⮚Merasa pengurus an perijinan membutuhk an biaya besar dan waktu yang lama
B. PENERIMA MANFAAT Warga yang melanggar aturansesuai dengan Hukum/PERDA yang berlaku di KotaSurabaya Pengaduanwarga atas kenyamanan dilingkungan sekitarnya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksana ny aUrusan Pemerintah anyang terkait dengan Kewenang anLain yang Dilimpahkan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakuka n pengump ula n data permasalaha n terkait pelimpahan sebagian kewenanga n, kemudian meneruskan kepadaOPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti 2. Melakukan patroli dan pemantauan wilayah
    2. Metode Pelaksanaan :
      • ∙ MeningkatkanketentramandanketertibandimasyarakatwilayahKecamatanBenowo∙Melakukanpatrolidanpemantauan wilayah ∙ Koordinasidengan OPDterkait(DinasPertanahan,DinasPerdagangan,DinasPekerjaanUmum,DinasLingkunganHidup,DinasKomunikasidanInformatika, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata )
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 7863840
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Asemrowo
Kota Surabaya
 
H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.Si
NIP.