GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Asemrowo
PROGRAM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DANKETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Koordinasiupaya Penyelenggaraan Ketentramandan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara RepublikIndonesia, Tentara Nasional Indonesia dan instansi Vertikal di wilayahKecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, TentaraNasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan 2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukansetiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Kegiatan : Jumlahlaporan yangditangani12 laporan,Indikator Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayahKecamatan Asemrowo, Outcome Program: Terlaksananya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, TentaraNasional Indonesia dan instansi Vertikal di wilayah Kecamatan terkait Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan dinilai baik olehmasyarakat,Impact: Meningkatkan Presentase keamanan dan ketertibanumum di masyarakat wilayah Kecamatan Asemrowo,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. PerdaKotaSurabayaNo.2Tahun2020 b. PeraturanWalikotaSurabayaNo.94Tahun2021tentangkedudukan,SusunanOrganisasi,Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: JumlahPendudukKecamatanAsemrowo L: 36.975 P: 37.044 KecamatanBenowomerupakansalahsatukecamatanpadatdiKotaSurabaya,sehinggadiperlukan penanganan yang lebih intensif, dan memperhatikan beberapa pertimbangan dalam pelaksanaan, 1. Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP(Perda2Tahun 2020 , dan Perwali No. 94Tahun2021, Penanganan pelanggaran Peraturan Daerah sesuai SOP dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan ketentaraman dan ketertinban Umum serta perlindungan kepada masyarakat yang ada di wilayah KecamatanAsemrowo., Membantuprogram dari pemerintah pusatdalamrangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayahKecamatan Asemrowo, Agar terciptanya rasa aman tentram tertibdankondusifdi masyarakat
    Langkah 3: Warga mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran ketentramandan ketertibanumum melalui 3 pilar, Warga di wilayah kecamatan Asemrowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteramandan ketertiban umum, Masyarakat Bersamadengan tigapilar/ aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentramandan ketertiban di wilayah Kecamatan Asemrowo, Masyarakat mendapatkan ketentramandan ketertiban di lingkungannya
    Langkah 4: - Minimnya saranadan prasarana untuk menunjang sosialisasi kepada masyarakat - Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang melakukan pelanggaran - Kurangnya pemahaman aparatterhadap peraturan/perat uran daerah yang berlaku
    Langkah 5: - Minimnya pengetahua n masyarakat terhadap peraturan daerah - Pengaruh Buruk dari luar lingkungan melalui bermacam media - Banyaknya perpindahan penduduk dari luar daerahyang membawa dampak negatif. - Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahaman Peraturan Daerah
B. PENERIMA MANFAAT 1. PKL,PSK,Anjal,Gepeng dan Masyarakat serta Objek yang melanggaraturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya. 2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadapInovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentramandan ketertibanumum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Penanganan atas pelanggaran perdasesuai SOPdengan tujuan untuk mewujudkan situasi Ketentraman dan KetertibanU mum yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Asemrowo
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Mengadakan patroli gabungan tiga pilar - Berkoordinas i dengan aparatterkait - Mengadakan soaialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah secara bertahap
    2. Metode Pelaksanaan :
      •  MeningkatkanketentramandanketertibandimasyarakatwilayahKecamatanAsemrowo  Melakukanpatrolidanpemantauan wilayah  KoordinasidenganKepolisianNegaraRepublikIndonesia,TentaraNasionalIndonesiadanInstansi Vertikal di wilayah Kecamatan Asemrowo
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 159216552
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Asemrowo
Kota Surabaya
 
H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.Si
NIP.