|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
|
PROGRAM
|
Program
Penataan
Bangunan
Gedung |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggara
an Bangunan
Gedung di
Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota
, Pemberian
Izin Mendirikan
Bangunan
(IMB) dan
Sertifikat Laik
Fungsi
Bangunan
Gedung |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan
Kebijakan
terkait
Penyelenggara
an Bangunan
Gedung |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
kebijakan
penyelenggar
aan
bangunan
gedung
dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan
masyarakat baik laki- laki
maupun
perempuan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
kebijakan
penyelenggar
aan
bangunan
gedung
dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan
masyarakat baik laki- laki
maupun
perempuan.,Indikator Kegiatan: Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
kebijakan
penyelenggar
aan
bangunan
gedung
dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan
masyarakat baik laki- laki
maupun
perempuan.,
Outcome Program: Terlaksanan
ya koordinasi,
asistensi dan
konsultasi
kebijakan
penyelenggar
aan
bangunan
gedung
dengan
berbagai
stakeholder
seperti
akademisi,
Perangkat
Daerah Kota
Surabaya,
Pemerintah
Daerah
Provinsi,
Pemerintah
Pusat, dan
masyarakat baik laki- laki
maupun
perempuan.,Impact: Tercapainya
penyelenggar
aan
bangunan
gedung
daerah dan
penataan
bangunan di
Kota
Surabaya
yang dapat
mendukung
kegiatan
masyarakat
Kota
Surabaya
bagi seluruh
warga kota
Surabaya, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Sub kegiatan
Penyusunan
Kebijakan
terkait
Penyelenggar
aan Bangunan
Gedung
dilaksanakan
untuk
menyediakan
kebijakan da
regulasi yang
dapat
mendukung
kegiatan
penataan
bangunan
bagi
masyarakat
Kota
Surabaya baik
laki-laki
maupun perempuan, tercapainya
penyelenggar
aan bangunan
gedung
daerah dan
penataan
bangunan di
Kota
Surabaya,
bagi warga
Surabaya
dengan rincian
sebagai
berikut: - Jumlah
penduduk
laki-laki =
1.473.517 - Jumlah
penduduk
perempuan
= 1.499.284, -, -, -
Langkah 3: Akses dibuka bagi
masyarakat,
akademisi,
Perangkat Daerah
yang ingin
mendapatkan
informasi terkait
regulasi dan
kebijakan di Kota
Surabaya serta
kesempatan yang
sama untuk
berperan dalam
kegiatan
penyusunan
kebijakan terkait
penyelenggaraan
bangunan di Kota
Surabaya dengan
mengikuti
sosialisasi
rancangan peraturan terkait
penyelenggaraan
bangunan., Proporsi jumlah
Pegawai yang
terlibat dalam
proses
perencanaan tata
ruang berjumlah
12 orang yang
terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6
orang, Partisipasi dalam
pelaksanaan
penyusunan
maupun sosialisasi
dalam proses
penyusunan
kebijakan terkait
penyelenggaraan
bangunan serta
masyarakat yang
mengakses
peraturan melalui
aplikasi jdih kota
Surabaya baik pria maupun wanita, Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penaataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat kota Surabaya baik laki laki maupun perempuan.
Langkah 4: Isu Gender
belum menjadi
bahan
pertimbangan
utama dalam
pelaksanaan
kegiatan
penyusunan
kebijakan
penyelenggara
an bangunan
gedung.
Langkah 5: Keterlibatan
dalam
sosialisasi
penyusunan
rancangan
peraturan
penyelenggar
aan bangunan
di Kota
Surabaya
mayoritas
dilakukan oleh
laki-laki yang
ditunjuk
mewakili
instansi
masing
masing.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan
penyelenggaraan
bangunan yang
dapat mendukung
penataan
bangunan guna
mendukung
kegiatan
masyarakat Kota
Surabaya bagi
seluruh warga
kota Surabaya
dan mendorong
peran warga
Surabaya baik
laki-laki dan
perempuan untuk
turut serta dalam
penyusunan
kebijakan
penyelenggaraan
bangunan
gedung.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan
kinerja pegawai
yang terlibat
dalam proses
penyusunan
kebijakan
penyelenggaraan
bangunan dengan
melihat isu
responsif gender.
Melibatkan
masyarakat luas
baik laki-laki dan
perempuan dalam
proses
sosialisasi,
hingga
imiplementasi
kebijakan
penyelenggaraan
bangunan
gedung.
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 597764419
|