GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penataan Bangunan Gedung
KEGIATAN Penyelenggara an Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota , Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggara an Bangunan Gedung
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi kebijakan penyelenggar aan bangunan gedung dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi kebijakan penyelenggar aan bangunan gedung dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Indikator Kegiatan: Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi kebijakan penyelenggar aan bangunan gedung dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan., Outcome Program: Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi kebijakan penyelenggar aan bangunan gedung dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.,Impact: Tercapainya penyelenggar aan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggar aan Bangunan Gedung dilaksanakan untuk menyediakan kebijakan da regulasi yang dapat mendukung kegiatan penataan bangunan bagi masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan, tercapainya penyelenggar aan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait regulasi dan kebijakan di Kota Surabaya serta kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan bangunan di Kota Surabaya dengan mengikuti sosialisasi rancangan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan., Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 12 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6 orang, Partisipasi dalam pelaksanaan penyusunan maupun sosialisasi dalam proses penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan bangunan serta masyarakat yang mengakses peraturan melalui aplikasi jdih kota Surabaya baik pria maupun wanita, Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penaataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat kota Surabaya baik laki laki maupun perempuan.
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan kebijakan penyelenggara an bangunan gedung.
    Langkah 5: Keterlibatan dalam sosialisasi penyusunan rancangan peraturan penyelenggar aan bangunan di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing masing.
B. PENERIMA MANFAAT Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penyelenggaraan bangunan yang dapat mendukung penataan bangunan guna mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses penyusunan kebijakan penyelenggaraan bangunan dengan melihat isu responsif gender. Melibatkan masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses sosialisasi, hingga imiplementasi kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi, Survey, pelaksanaan dan pengawasan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 597764419
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.