GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
PROGRAM Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
KEGIATAN Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Sosial
KINERJA RESPONSIF GENDER Terealisasikannya Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang pelaksanaannya menyesuaikan tahun Anggaran berjalan akan berkoordinasi bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait dalam rangka peningkatan jumlah sasaran dan fasilitas yang didapatkan selama kegiatan sosialisasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terealiasinya Jumlah Dokumen Hasil Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial yang Meliputi Urusan Kesehatan,Indikator Kegiatan: Terealisasinya Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat, Outcome Program: Terealisasinya Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Impact: Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Bahaya Narkoba,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Surat Keputusan Walikota Nomor : 188.45/265/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada Sekretariat Daerah Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kegiatan fasilitasi Penunjang Pencegahan Bahaya Narkotika dan Prekusor Narkotika yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh Ancaman Narkoba., Sosialisasi tersebut ditujukan kepada Tokoh Masyarakat, Kader Surabaya Hebat dan Karang Taruna sebanyak 200 peserta, diantaranya: L : 78 (39 %) P : 122 (61 %), Kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan BNNK, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sasaran pelaksanaan sosialisasi adalah kelurahan bersih narkoba sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Walikota Surabaya dan wilayah binaan dari Polrestabes Kota Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada triwulan ke-2
    Langkah 3: Sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan meneysuaikan Anggaran tahun berjalan. Informasi pelaksanaan Sosialisasi melalui kelurahan yang di tujuan., Sosialisasi Bahaya Narkoba yang oleh Kader Surabaya Hebat, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna dominan di hadiri oleh Perempuan dari pada laki-laki., Sasaran Sosialisasi Bahaya Narkoba dikoordinasikan oleh kelurahan sehingga pembagian per wilayah bisa merata pesertanya, Memberikan pengetahuan kepada para Kader untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi masyarakat sekitar
    Langkah 4: Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi bergantung pada pagu anggaran Tahun berjalan
    Langkah 5: Keterbatasan anggaran membuat jumlah sasaran dikelurahan tidak merata
B. PENERIMA MANFAAT 1. Tokoh Masyarakat 2. Kader Surabaya Hebat Kota Surabaya Kelurahan Bersih Narkoba 3. Karang Taruna
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah Dokumen Hasil Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial yang Meliputi Urusan Kesehatan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang pelaksanaannya menyesuaikan tahun Anggaran berjalan akan berkoordinasi bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait dalam rangka peningkatan jumlah sasaran dan fasilitas yang didapatkan selama kegiatan sosialisasi
    2. Metode Pelaksanaan :
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun
  3. Biaya Yang Diperlukan:
 
Mengetahui,
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kota Surabaya
 
Arief Boediarto
NIP.