GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Asemrowo
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
KINERJA RESPONSIF GENDER - Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2024 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan : 1 laporan. Setiap tahunnya - Tercapainya pembangunan yang mmenjadi prioritas di masing - masing kelurahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Terlaksananya Bimtek pelatihan digital markering, Outcome Program: - Terlaksananya pembangunan yang prioritas serta tepat sasaran - Tercapainya pembangunan yang mmenjadi prioritas di masing - masing kelurahan,Impact: - Meningkatkan Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG b. Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya c. Permen Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan MasyarakatDi Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Luas wilayah kecamatan Asemrowo : 15,44 km2 Dengan kepadatan penduduk 3.132 jiwa/km2 Jumiah penduduk kecamatan Asemrowo adalah : 48.359 Jiwa L:24.384 jwa P:23.975 jwa, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak, Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 58 orang L: 45 P13, Bahwa mulai tahun Anggaran 2024 dilaksankan Pra Musrenbang, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrenbang Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam sub. Kegiatan ini, Peran serta laki -laki yang ikut dalam kegiatan musrembang lebih banyak dibanding perempuan, Dalam hal ini kontrol dilakukan bersinergi oleh ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan musrenbang, Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
    Langkah 4: Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrenbang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir - Belum optimalnya sumber daya manusia di kecamatan Asemrowo karena terdapat SDM yang kurang optimal ~ Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
    Langkah 5: Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat : Adanya peserta musrembang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas - Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait
B. PENERIMA MANFAAT Kegiatan Kelompok Masyarakat di Wilayah Kecamatan Asemrowo hasil laporan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Asemrowo
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Meningkatkan peran kelurahan untuk mengusulkan pembangunan prioritas - Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrembang - Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk Persiapan pelaksanaan musrembang tingkat kecamatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Memberikan pemahaman kepada pihak terkait tentang pembangunan prioritas - Melakukan koordinasi dengan Kelurahan - Koordinasi dengan OPD terkait
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3450000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Asemrowo
Kota Surabaya
 
H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.Si
NIP.