|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Mulyorejo |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN
PEMERINTAHAN DAN PELAYAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1.Pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Kecamatan
2.Pelaksanaan Musrenbangtingkat Kecamatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait,Indikator Kegiatan: Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan,
Outcome Program: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan. Laki-laki dari 86 Orang (2024) menjadi 123 Orang (2025) Perempuan dari 34 Orang (2024) menjadi 27 Orang daearah tingkat Kecamatan,Impact: Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 45 dan perempuan sebanyak 0 dengan perbandingan Laki-laki (100%) Perempuan (0%) 2025, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun
2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan
Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
2. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang
Pengarustamanan Gender;
3. Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang
Pengarusutamaan Gender untuk mencapai
pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik
bagi laki-laki maupun perempuan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk Kecamatan Mulyorejo : L : 43.553 orang P : 45.052 orang, Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 86 P = 34, Jumlah masyarakat yang mengikuti Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 86 P = 34, Jumlah pejabat pengampu Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 15 P = 7, Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L = 22 P = 0
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan). Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (69%) Perempuan (31%), Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki (69%) Perempuan (31%), Proporsi pejabat pengampu Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 22 dan perempuan sebanyak 0 dengan perbandingan Laki-laki (100%) Perempuan (0%)
Langkah 4: Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
Langkah 5: Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan MulyorejoRKPD di tingkat Kecamatan) L = 123 orang dan P = 27 orang Jumlah pejabat pengampuh Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 10 orang P = 2 orang Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L = 45 P = 0 Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Rapat pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program atau kegiatan pembangunan - Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan)
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Musyawarah pra musrenbang dilaksanakan dengan tatap muka
2. Musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tingkat Kecamatan dilaksanakan dengan tatap muka
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 4500000
|