GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PELAYAN PUBLIK
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan)
SUB KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan)
KINERJA RESPONSIF GENDER 1.Pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Kecamatan 2.Pelaksanaan Musrenbangtingkat Kecamatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait,Indikator Kegiatan: Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan, Outcome Program: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan. Laki-laki dari 86 Orang (2024) menjadi 123 Orang (2025) Perempuan dari 34 Orang (2024) menjadi 27 Orang daearah tingkat Kecamatan,Impact: Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 45 dan perempuan sebanyak 0 dengan perbandingan Laki-laki (100%) Perempuan (0%) 2025,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender; 3. Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk Kecamatan Mulyorejo : L : 43.553 orang P : 45.052 orang, Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 86 P = 34, Jumlah masyarakat yang mengikuti Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 86 P = 34, Jumlah pejabat pengampu Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 15 P = 7, Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L = 22 P = 0
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan). Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (69%) Perempuan (31%), Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki (69%) Perempuan (31%), Proporsi pejabat pengampu Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 22 dan perempuan sebanyak 0 dengan perbandingan Laki-laki (100%) Perempuan (0%)
    Langkah 4: Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
    Langkah 5: Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas
B. PENERIMA MANFAAT Warga masyarakat di wilayah Kecamatan MulyorejoRKPD di tingkat Kecamatan) L = 123 orang dan P = 27 orang Jumlah pejabat pengampuh Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 10 orang P = 2 orang Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L = 45 P = 0 Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Rapat pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program atau kegiatan pembangunan - Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Musyawarah pra musrenbang dilaksanakan dengan tatap muka 2. Musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tingkat Kecamatan dilaksanakan dengan tatap muka
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 4500000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.