GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Perak Barat
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Pemenuhan sarana dan prasarana kantor; 2. Pembayaran BOP Ketua RT, RW dan LPMK; 3. Pembayaran BOP Balai RT, RW dan LPMK
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Perencanaan Pembayaran BOP Ketua RT, RW dan LPMK serta BOP Balai RT dan RW.,Indikator Kegiatan: Laporan kegiatan yang dilaksanakan di Balai RT dan RW serta Laporan Kegiatan Ketua RT, RW dan LPMK., Outcome Program: 1. Kepuasan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana; 2. Terfasilitasinya kegiatan kemasyarakatan.,Impact: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional; b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmpr 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah; c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender; d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur; e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan berupa pemenuhan sarana dan prasarana kantor ditujukan untuk menunjang kegiatan masyarakat di wilayah Kelurahan Perak Barat., Jumlah Penduduk Kelurahan Perak Barat Tahun 2025 Laki-Laki : 7.009 Orang, Perempuan : 7.299 Orang., Jumlah RT Tahun 2025 Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 53 Orang Perempuan : 15 Orang, Jumlah RT Tahun 2025 Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 6 Orang Perempuan : 2 Orang, Jumlah Balita di Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 189 Balita Perempuan : 144 Balita
    Langkah 3: Keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran di wilayah Kelurahan Perak Barat, Seluruh warga Kelurahan Perak Barat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan, Seluruh warga masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga lingkungan sekitarnya, Dengan adanya berbagai kegiatan kemasyarakatan yang terorganisir dapat menjalin persatuan dan kesatuan yang bisa menciptakan kerukunan dalam masyarakat.
    Langkah 4: Terdapatnya kesenjangan sosial yang bisa menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat
    Langkah 5: Terdapatnya warga luar yang tinggal sementara tapi tidak melaporkan ke perangkat setempat
B. PENERIMA MANFAAT Sarana dan Prasarana Perkantoran
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan upaya yang dapat membuka wawasan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode Pembelian Secara Elektronik dan Metode Swakelola Tipe I
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1073161129
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.