|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Embong Kaliasin |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: Jumlah Pokmas/Ormas yang merealisasikan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan,
Outcome Program: Tersedianya data yang terverifikasi secara valid dan reliabel,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Visi, Misi dan Arah Kebijakan Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya 5 (lima) tahun kedepan tidak lepas dengan langkah kebijakan RPJMD Provinsi atas Visi, Misi, Arah Kebijakan Strategis, termasuk RPJMD Propinsi juga mengacu pada Renstra K/L
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Terselenggaranya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan inovatif. Pemberian Honor kepada Ketua LPMK, RW / RT dan realisasi pemenuhan pemberdayaan di masyarakat, Pemberian biaya operasional Balai RT dan Balai RW wilayah Kelurahan Embong Kaliasin, Jumlah warga Kel. Embong Kaliasin :
Total : 11.982 Org
L : 6.056 orang
P : 5.926 orang, Tokoh pelaksana :
LPMK : 1 Orang
L : 1 Org, P : 0
RT : 58 Orang
L : 43 org , P : 15
RW : 12 Orang
L : 12 Org, P : 0, Modin : 12
L : 7 Org, P : 5
PKK : 40
L : 0, P : 40 org
Muspika : 3
L : 3, P : 0
Langkah 3: Akses banyak didominasi oleh laki-laki karena para tokoh masyarakat banyak yang laki-laki, Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki, Yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki - laki, Manfaat kegiatan ini banyak diperoleh laki-laki
Langkah 4: Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi. SDM yang berwawasan gender cukup terbatas
Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel
Langkah 5: Adanya anggapan dari masyarakat jika pendataan lebih cocok dilakukan laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Ketua LPMK, RW dan RT di Kelurahan Embong Kaliasin |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Sasaran 1
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran 2
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Meningkatkan kinerja tokoh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugasnya. Melibatkan Perempuan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelurahan. Mendapatkan data kependudukan yang akurat dan responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan peran laki – laki dan perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Metode Pelaksanaan :
- Pemberian Honorarium LPMK, RW dan RT dan Pembelian Barang
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1070300229
|