GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonocolo
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidosermo
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatnya sarana dan prasarana Pembangunan yang memadai di Kelurahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan aksesbilitas dalam menunjang perekonomian dan penghasilan masyarakat,Indikator Kegiatan: Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, Outcome Program: Output Aktivitas : 1. Tersedianya sarana dan prasarana 2. Terbangunan-nya saluran dan jalan paving 3. Terlaksana-nya penunjang pembangun-an.,Impact: Meningkatnya mobilitas masyarakat, meningkatnya kebersihan dan kegiatan masyarakat.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Sidosermo L: 6.871 P: 6.863, Kelurahan Sidosermo Th. 2025: 4.330 KK (Data Dispendukcapil Semester 1 th. 2024), Jumlah usulan pembangunan Saluran Th. 2025: 4 Usulan, Jumlah usulan pembangunan Jalan Paving Th. 2025: 6 Usulan, Kondisi Saluran U-ditch baru yang sudah terbangun pada Th. 2024: 6 Lokasi 1. Jl. Sidosermo V Gg. Buntu RW 05 2. Jl. Sidosermo IV Gg. 5 RW 03 3. Jl. Sidosermo III No. 32 Gang Buntu RW 05 4. Jl. Sidosermo 4 Gg. 9 RW 03 5. Jl. Sidosermo 4 Gg. 8A RW 03 6. Jl. Sidosermo 4 Gg. 15 RW 03 Kondisi Jalan Paving Baru yang sudah terbangun pada Th. 2024: 8 Lokasi 1. Jl. Sidosermo V Gg. Buntu RW 05 2. Jl. Sidosermo IV Gg. 5 RW 03 3. Jl. Sidosermo III No. 32 Gang Buntu RW 05 4. Jl. Sidosermo 4 Gg. 9 RW 03 5. Jl. Sidosermo 4 Gg. 8A RW 03 6. Jl. Sidosermo 4 Gg. 15 RW 03 7. Jl. Sidosermo 4 Gg. 15 Blok A RW 03 8. Jl. Sidosermo 4 Gg. 15 Blok B RW 03 Pemenuhan sarana kebersihan bagi masyarakat.
    Langkah 3: Saluran dan Jalan Paving merupakan akses pengadaan sarana-prasarana pendukung aktivitas masyarakat kelurahan., Ketua RW/RT belum maksimal dalam menyusun usulan kebutuhan serta pembangunan Saluran dan Paving diprioritaskan sesuai kebutuhan., RW/RT mengusulkan kebutuhan atas dasar kebutuhan sendiri., Meningkatkan mobilitas warga dan sarana prasarana kebersihan.
    Langkah 4: 1. Kelurahan belum berkordinasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana saluran dan paving secara optimal. 2. Perubahan regulasi dan kebijakan pimpinan terkait prioritas pembangunan
    Langkah 5: Para RW belum memahami prinsip kesetaraan gender dalam memenuhi kebutuhan pembangunan sehingga belum optimal dalam melakukan perencanaan kebutuhan.
B. PENERIMA MANFAAT Kegiatan Masyarakat di Kelurahan (mencakup semua umur, kalangan, dan golongan)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melakukan pembangunan sarana dan prasarana perbaikan saluran dan jalan paving guna meningkatkan mobilitas warga dan antisipasi bencana banjir.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pembangunan Saluran U-ditch 2. Pembangunan Jalan Paving Baru 3. Pengadaan Penunjang Pembangunan (Biaya Perencanaan Konsultan Pembangunan, Tenaga Opersional) 4. Pengadaan Barang
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Disesuaikan dengan paket pekerjaan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1700171004
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonocolo
Kota Surabaya
 
Muslich Hariadi S.Sos
NIP.