|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Genteng |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -,
Outcome Program: Tersedianya data yang terverifikasi secara valid dan reliabel,Impact: Jumlah Pokmas/Ormas yang merealisasikan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian,dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Car Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ,Visi, Misi dan Arah Kebijakan Strategis Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah kota Surabaya 5 (lima) tahun kedepan tidak lepas dengan langkah kebijakan RPJMD Provinsi atas Visi, Misi, Arah kebijakan strategis termasuk RPJMD Propinsi juga mengacu pada Renstra K/L
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pemberian Honor kepada Ketua LPMK, RW / RT dan realisasi Pemenuhan pemberdayaan di masyarakat, Pemberian Biaya operasional Balai RT dan Balai RW wilayah Kelurahan Genteng, Jumlah warga Kel. Genteng
Total : 8.404 Orang
L : 4.120 orang
P : 4.284 orang, okoh pelaksana
LPMK : 1 orang
L : 1 orang
P : 0 orang
RT : 42 orang
L : 29 orang
P : 13 orang
RW : 11 orang
L : 9 orang
P : 2 orang, Modin: 17
L : 8
P : 9
Mabot :
L :4
P : 0
PKK
L : 0
P : 33
Muspika
L : 3 P: 0
Langkah 3: Akses banyak didominasi oleh laki-laki karena para tokoh masyarakat banyak yang laki-laki, Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki, Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki, Manfaat kegiatan ini banyak diperoleh laki-laki
Langkah 4: Persepsi masyarakat bahwa perempuan hanya dapat mendukung tugas administrasi SDM yang berwawasan gender cukup terbatas. Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel. Semua SDM petugas dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama serta paham tentang administrasi kependudukan dan konsep Gender atau pembangunan responsif Gender Kurang tersedianya operasional pengelolaan administrasi ,sarana untuk mendukung kesetaraan Gender
Langkah 5: Adanya anggapan dari masyarakat bahwa laki-laki lebih mendukung pekerjaan sebagai tokoh masyarakat daripada perempuan. Adanya Persepsi Masyarakat bahwa yang punya kemampuan,ketrampilan serta kecakapan dalam memberikan pelayanan antara laki-laki dan perempuan sama
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Ketua LPMK, RW dan RT di Kelurahan Genteng |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Sasaran 1:
Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang efektif dan inovatif
Sasaran 2:
Meningkatnya Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Meningkatkan kinerja tokoh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugasnya. Melibatkan Perempuan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kelurahan. Mendapatkan data kependudukan yang akurat dan responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan peran laki – laki dan perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Metode Pelaksanaan :
- Pemberian Honorarium LPMK, RW dan RT dan Pembelian Barang
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 823601508
|