|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Kenjeran |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase Warga yang berpartisipasi dalam musyawarah pembangunan Kecamatan Kenjeran |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang ikut dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan Kenjeran,Indikator Kegiatan: Jumlah Usulan Lembaga Kemasyarakatan dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan Kenjeran,
Outcome Program: Persentase peningkatan partisipasi dalam musyawarah pembangunan Kecamatan Kenjeran,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari:
1. Kelurahan Tanah Kalikedinding
2. Kelurahan Sidotopo Wetan
3. Kelurahan Bulak Banteng
4. Kelurahan Tambak Wedi, Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa.
L : 89.352
P : 88.209
*Sumber data dari Dispenduk (2024), Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS Pengampu Kegiatan :
L : 15
P : 0, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding :
LPMK : 1 (L = 1)
RW : 12 (L=12)
RT : 144 (L=136, P=8)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan :
LPMK : 1 (L = 1)
RW : 14 (L=14)
RT : 148 (L=127,P=21), Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng :
LPMK : 1 (L = 1)
RW : 8 (L=8)
RT : 69 (L=67, P=2)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi :
LPMK : 1 (L = 1)
RW : 4 (L=4)
RT : 55 (L=49, P=6)
Langkah 3: Masyarakat (Tokoh Masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, PKK, Karang Taruna), Masyarakat yang mengikuti kegiatan musrenbang didominasi laki-laki dengan jumlah :
L :83
P :27
Total 110 Orang, Jumlah Pejabat pengampu kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki, Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, PD, PKK, Karang Taruna Organisasi Pemuda yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan mendapatkan manfaat karena mampu menyalurkan aspirasi kebutuhan warga
Langkah 4: Tidak semua usulan masyarakat dalam kegiatan musrenbang bias dipastikan terealisasi secara menyeluruh
Langkah 5: Masih kurangnya partisipasi perempuan untuk ikut serta dalam rencana pembangunan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat (Tokoh Masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, PKK, Karang Taruna) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan peran serta Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT dalam perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan yang Responsif Gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyaraka tan
- Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyaraka tan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2250000
|