|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
|
PROGRAM
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidotopo Tahun 2025 |
|
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidotopo Tahun 2025 |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
mengutamakan pembangunan perbaikan jalan dan saluran, kenyamanan bersihan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga terdiri dari Ketua LPMK, RW, dan RT,Kader KSH, PKK untuk mengusulkan Pembangunan sarana dan Prasarana tersebut,Indikator Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidotopo Tahun 2025,
Outcome Program: Terlaksananya Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Impact: memberikan nilai positif terhadap warga dikarenakan dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana tersebut aktivitas warga menjadi lancar, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender - Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender - Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pembedayaan Masyarakat di Kelurah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Sidotopo, L: 15.616 orang dan P: 15.678 orang, Jumlah Kartu Keluarga (KK) di tahun 2024 : 10.173 KK, - Jumlah Ketua RW, L : 12 orang dan P : 0 orang - Jumlah RT, L : 79 orang dan P : 18 orang, Jumlah Ormas di Kelurahan Sidotopo Kader Surabaya Hebat (KSH) 2025, L : 2 orang dan P : 258 orang, Pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana umum di wilayah Kelurahan Sidotopo dengan melakukan Pekerjaan Fisik Berupa Pembangunan Paving dan Saluran.
Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran, Partisipasi setiap warga memiliki saluran pembuangan, Kontrol warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, Mencegah terjadinya banjir
Langkah 4: Kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal di F1
Langkah 5: Belum tersusunnya jadwal rutin untuk fasilitas yang perlu diperbaiki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga ikut serta memberikan usulan pembangunan di Wilayah Kelurahan Sidotopo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Warga di Lingkungan Kelurahan Sidotopo dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun/diperbaiki
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun
- Metode Pelaksanaan :
- Pembangunan Sarana dan Prasarana
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2062565534
|