GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Pabean Cantian
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
KINERJA RESPONSIF GENDER Terselesaikannya pencetakan dokume SKRK dan IMB di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perizinan Non Usaha yang Dilaksanakan sejumlah 12 Dokumen,Indikator Kegiatan: Meningkatnya permohonan pembuatan dokumen SKRK dan IMB Meningkatknya pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen SKRK dan IMB, Outcome Program: Jumlah Dokumen Perizinan Non Usaha yang Dilaksanakan sejumlah 12 Dokumen,Impact: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perda No 4 Tahun 2019 Tentang PUG Perwali No. 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Kelurahan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 4 kelurahan, terdiri dari: - Kelurahan Bongkaran - Kelurahan Krembangan Utara - Kelurahan Nyamplungan - Kelurahan Tanjung Perak, Jumlah KK di Kecamatan Pabean Cantian 25.831 KK, Luas wilayah Kecamatan Pabean Cantian 6.8 Km2, Jumlah Persil di Kecamatan Pabean Cantian Per-kelurahan: Nyamplungan : 2758 persil Krembangan Utara: 3044 persil Bongkaran: 3179 persil Tanjung Perak: 7379 persil, -
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk melakukan kepengurusan perizinan non usaha, Laki-laki sering melakukan kepengurusan perizinan non usaha dibanding perempuan, Seksi Pembangunan 3 laki-laki, Masyarakat dapat mendapatkan dokumen perizininan non usaha seperti Izin IMB dan SKRK
    Langkah 4: - Kurangnya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB - Kurangnya sosialisasi terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen SKRK dan IMB
    Langkah 5: - Alur kepengurusan dokumen SKRK dan IMB yang panjang membuat masyarakat enggan mengurus - Persyaratan kepengurusan SKRK dan IMB yang cukup banyak membuat masyarakat enggan mengurus
B. PENERIMA MANFAAT Pemohon Perizinan Non Usaha
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan SKRK dan IMB di wilayah kecamatan - Kecamatan sebagai tempat terdekat masyarakat untuk konsultasi dan mengurus IMB dan SKRK
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Memberikan infromasi kepada masyarakat terkait adanya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB di Kantor Kecamatan Pabean Cantian - Mengadakan sosialisasi terkait pelayanan perizinan non usaha meliputi SKRK dan IMB di skala kelurahan maupun kecamatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki dokumen IMB dan SKRK -Melakukan pendataan status bangunan dan mengklasifikasikan sesuai jenis bangunan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3485999
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya
 
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si
NIP.