GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN KEMAYORAN
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Kemayoran
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pembangunan Saluran U-Ditch di Kelurahan Kemayoran 2. Pada tahun 2025 akan dilaksanakan Pembangunan Saluran U-Ditch di 11 (sebelas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran 3. Berkoordinasi dengan OPD terkait sesuai dengan rencana pelaksanaan Pembangunan Saluran U-Ditch di Kelurahan Kemayoran
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Ada 11 (sebelas) titik / lokasi Pembangunan Saluran Pembuangan Air Kotor di Kelurahan Kemayoran yang Terbangun,Indikator Kegiatan: Pembangunan Saluran U-Ditch di 11 (sebelas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran yang Terbangun, Outcome Program: Pembangunan Saluran U-Ditch di 11 (sebelas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas),Impact: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender f. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dilaksanakan karena kondisi di Kelurahan Kemayoran kurang layak dan kurang lancar (tidak sesuai standar) dan sering terjadi genangan bahkan banjir jika turun hujan intensitas tinggi., Jumlah Penduduk Kelurahan Kemayoran : L : 8.766 orang P : 8.992 orang Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Kemayoran : 5.937 KK, Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Kemayoran, diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air kotor untuk menanggulangi genangan dan banjir yang terjadi jika turun hujan intensitas tinggi. Jumlah RT tahun 2024: L : 63 orang P : 11 orang Jumlah RW tahun 2024 : L : 9 orang P : –, saluran pembuangan air kotor : - Masih adanya warga yang membuang sampah di saluran - Adanya sedimen yang menghambat aliran air - Belum adanya jadwal rutin terkait pembersihan saluran oleh warga berupa kerja bakti, Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Kemayoran : - Pasar Tradisional - Pasar Modern - Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) - Tempat Ibadah - Klinik Pelaksana sub kegiatan : L : 5 orang P : 1 orang Pada tahun 2024 sudah terealisasi Pembangunan Saluran Pembuangan Air Kotor di 12 (dua belas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran
    Langkah 3: Semua warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder, Semua warga memiliki saluran pembuangan air kotor, Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah banjir dan penyakit
    Langkah 4: - Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air; - Monitoring saluran air belum optimal; - Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK), terdapat kekurangan SDM.
    Langkah 5: - Adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan; - Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kesehatan sanitasi.
B. PENERIMA MANFAAT Sarana prasarana berupa saluran pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Saluran Pembuangan Air Kotor
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Perencanaan Pembangunan Saluran U-Ditch di 11 (sebelas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran 2. Pembangunan Saluran U-Ditch di 11 (sebelas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran 3. Pengawasan Pembangunan Saluran U-Ditch di 11 (sebelas) titik / lokasi di Kelurahan Kemayoran
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode Pembelian Secara Elektronik dan Metode Swakelola Tipe I
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 4060818803
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.