GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Kenjeran
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahandan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase jumlah lembaga kemasyarakat yang aktif mendukung penyelenggara urusan pemerintahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan 460 Lembaga, Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan dengan dilakukannya Pembayaran JKK dan JKM bagi 460 Lembaga se Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209 * Sumber data dari Dispenduk (2024), Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS Pengampu Kegiatan : L : 4 P : 3, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding : LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12) RT : 144 (L=136, P=8) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah KalikedindJumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan : LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14) RT : 148 (L=127, P=21 ), Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 69 (L=67, P=2) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi : LPMK : 1 (L = 1) RW : 4 (L=4) RT : 55 (L=49, P=6)
    Langkah 3: Lembaga Kemasyarakatan LPMK, RW dan RT di Wilayah Kecamatan Kenjeran, Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksaan Pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan hampir seimbang, keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Pemenuhan Pelayanan dan Administrasi data Kependudukan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kenjeran
    Langkah 4: - Kurangnya SDM / Tenaga Operasional dalam menunjang atau melaksananan tugas Pelayanan Publik - Kurangnya Sarana dan Prasarana kurang memada
    Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan BPJS antara lakilaki dan perempuan tidak ada perbedaan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh Lembaga Kecamatan Kenjeran LPMK, RW, RT dan Seluruh Warga di Wilayah Kecamatan Kenjeran
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pemberian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakat an di Wilayah Kecamatan Kenjeran
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Memberikan Pemahaman terkait pentingnya BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakat dalam membantu Program Pemerintah Kota Surabaya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 132932800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Kenjeran
Kota Surabaya
 
Yuri Widarko, SH
NIP.