|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Kenjeran |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahandan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase jumlah lembaga kemasyarakat yang aktif mendukung penyelenggara urusan pemerintahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan 460 Lembaga,
Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan dengan dilakukannya Pembayaran JKK dan JKM bagi 460 Lembaga se Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209 * Sumber data dari Dispenduk (2024), Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS Pengampu Kegiatan : L : 4 P : 3, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding : LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12) RT : 144 (L=136, P=8)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah KalikedindJumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan : LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14) RT : 148 (L=127, P=21 ), Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 69 (L=67, P=2)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi : LPMK : 1 (L = 1) RW : 4 (L=4) RT : 55 (L=49, P=6)
Langkah 3: Lembaga Kemasyarakatan LPMK, RW dan RT di Wilayah Kecamatan Kenjeran, Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksaan Pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan hampir seimbang, keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Pemenuhan Pelayanan dan Administrasi data Kependudukan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kenjeran
Langkah 4: - Kurangnya SDM / Tenaga Operasional dalam menunjang atau melaksananan tugas Pelayanan Publik
- Kurangnya Sarana dan Prasarana kurang memada
Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan BPJS antara lakilaki dan perempuan tidak ada perbedaan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh Lembaga Kecamatan Kenjeran LPMK, RW, RT dan Seluruh Warga di Wilayah Kecamatan Kenjeran |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pemberian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakat an di Wilayah Kecamatan Kenjeran
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Memberikan Pemahaman terkait pentingnya BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakat dalam membantu Program Pemerintah Kota Surabaya
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 132932800
|