GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Kenjeran
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase masyarakat yang mengakses layanan non perizinan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Non perizinan pada Urusan Pemerintahan sejumlah 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat 1 Bidang Urusan, Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduaan masyarakat, dan pelayanan konsultasi, Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209 * Sumber data dari Dispenduk (2024), Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS Pengampu Kegiatan : L : 4 P : 3, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding : LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12) RT : 144 (L=136, P=8) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan : LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14) RT : 148 (L=127, P=21 ), Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 69 (L=67, P=2) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi : LPMK : 1 (L = 1) RW : 4 (L=4) RT : 55 (L=49, P=6)
    Langkah 3: Semua Warga Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Kenjeran, Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non perizinan hampir seimbang, Banyaknya Pengurusan Kependudukan, Memudahkan Masyarakat dalam Pengurusan Kependudukan
    Langkah 4: - Kurangnya sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan Dokumen Adminduk - Kurangnya tenaga operasional pengelola administrasi untuk mendukung kesetaraan gender
    Langkah 5: - Rendahnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan Dokumen Adminduk meliputi KTP, KK, Akte Kelahiran, Surat Pindah Kecamatan, SKRK –IMB dan Dokumen lainnya
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan Kualitas Layanan Kecamatan dalam Penilaian Masyarakat Terhadap Ketepatan Waktu Pelayanan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Kesadarkan Masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan Dokumen Adminduk Melalui Sosialisasi dan Partisipasi Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Memberikan Pemahaman terkait pentingnya Kepemilikan Dokumen Adminduk - Melakukan Pelayanan di Balai RW untuk mempermud ahkan pelayanan masyarakat dengan menerapkan 3S : Senyum, Sapa, Salam
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembayaran Langsung
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 21369174
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Kenjeran
Kota Surabaya
 
Yuri Widarko, SH
NIP.